Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan sepanjang 2017 809 guru honorer SMA dan SMK tidak akan memperoleh dana bantuan operasional (BOS) dalam susunan APBD 2017 yang telah disahkan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, tidak adanya alokasi anggaran untuk guru honorer mulai tahun ini karena kewenangan SMA dan SMK telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Bantuan untuk guru honorer per tahunnya dianggarkan Rp5 miliar. Kalau sudah defisit tidak dianggarkan, apalagi APBD tahun ini sudah disahkan," jelasnya, Selasa (3/1/2017).
Meskipun gubernur menginstruksikan agar pemerintah kota mengakomodir guru honorer SMA dan SMK, kewenangan tetap berada di pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan Muhaimin mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepala sekolah seluruh SMA dan SMK di kota minyak agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Menurutnya, peraturan mengenai kewenangan tersebut tertuang dalam rencana peraturan daerah Provinsi Kaltim yang saat ini masih bersifat uji publik lantaran belum disahkan.
"Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang dibuat SMA/SMK sampai sekarang belum diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi. Kalau sudah diajukan bisa jadi pertimbangan untuk tetap dianggarkan guru honorer."