Bisnis.com, BALIKPAPAN - Industri perhotelan menjadi satu-satunya sektor usaha yang telah banyak melakukan standarisasi kompetensi profesi di Kalimantan Timur.
Sedangkan industri lainnya melakukan standarisasi pada produk-produk hasil pertambangan dan olahan kayu.
Padahal, pasar tunggal ASEAN (MEA) telah berlangsung sejak setahun silam. Kemudahan investasi dan masuknya pekerja antar negara harusnya diimbangi dengan standarisasi.
"Perhotelan memang sudah sering melakukan sertifikasi, mau tidak mau. Karena mereka menyadari tingkat kunjungan wisatawan ke Balikpapan menurun. Okupansi hotel ikut turun, jadi yang bisa dijual adalah kualitas," jelas Kepala Cabang PT Sucofindo (Persero) Balikpapan Edward Saragih, Kamis (19/1/2017).
Dia berpendapat, tingkat kesadaran akan standarisasi dalam skala nasional sudah mulai terlihat. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dianggapnya sudah gencar menerapkan standar nasional pada produk ekspor.
Namun, kesadaran standarisasi baik untuk profesi dan produk, masih rendah di daerah. Menurutnya, banyak produk-produk buatan lokal yang belum memiliki sertifikasi standarisasi. Padahal standarisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Dia menyadari pengusaha kecil dan mikro akan merasa terbebani apabila produk buatannya diharuskan telah memiliki sertifikat sebelum produknya beredar di pasaran.
Menurutnya, di sinilah peran pemerintah daerah berlaku, yakni memfasilitasi pengusaha kecil dan mikro.
"Secara pendapatan per kapita, kita ini kan tidak bisa menstandarisasi diri sendiri. Maka dari itu harusnya pemda lebih aktif."