BALIKPAPAN-Naiknya biaya pengurusan STNK dan kenaikan tarif listrik memberi andil yang cukup besar terhadap laju inflasi Kota Balikpapan yang tercatat mencapai 1,08% (ytd).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Balikpapan, kelompok pengeluaran yang mengalami laju inflasi tertinggi adalah kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan (2,42%), disusul oleh kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar (1,34%).
Pada dua kelompok penyumbang terbesar inflasi itu, masing-masing dikarenakan kenaikan harga pada biaya perpanjangan STNK, harga bensin, kenaikan tarif listrik, kontrak sewa rumah, dan lain-lain.
Namun, bank sentral berpendapat biaya perpanjangan STNK tidak akan mempengaruhi laju inflasi secara signifikan pada bulan-bulan berikutnya.
"Justru kebijakan pemberlakuan kenaikan tarif listrik bagi rumah tangga yang kami perkirakan akan mempengaruhi laju inflasi. Itu kalah nanti naik lagi," jelas Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Andi Palupi, Rabu (1/2/2017).
Dia mengatakan kenaikan harga pada komoditas administered price dapat mempengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya. Untuk itu, TPID Balikpapan berkoordinasi untuk menjaga kestabilan harga, agar harga komoditas volatile tak ikut naik.
"Kalau tarif listrik naik, kan biaya operasional kegiatan usaha juga akan naik, ujung-ujungnya akan dibebankan ke konsumen. Kalau sudah begitu, distribusi pasokan bahan pokok dan makanan harus lancar, agar tidak ikutan naik harganya," sambungnya.
Untuk tambahan informasi, laju inflasi Kota Balikpapan menduduki peringkat ketiga tertinggi setelah Pontianak (1,82%) dan Singkawang (1,76%).
Kelompok-kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi sepanjang Januari selain dua kelompok yang disebutkan di atas antara lain kelompok bahan makanan (0,87%), kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,46%), kelompok kesehatan (0,27), dan kelompok sandang (0,05%).