Samarinda - Tim gabungan terdiri dari Tim SGI (Satgas Gabungan Intelijen) Pamtas Yonif 611/Awl dan Unit Inteldim 0911/NNK berhasil menangkap pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, Guntur di Jl. Tanjung Kecamatan Nunukan Barat Kalimantan Utara, Rabu (1/2/2017). Dari tangan Guntur, petugas menyita 25 poket sabu-sabu 2,16 gram.
"Terungkapnya kasus ini bermula tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan Guntur sering melakukan kegiatan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu," jelas Dandim 0911/Nunukan Letkol Kav Valian Wiacaksono, Kamis (2/2/2017).
Dari hasil informasi tersebut, tim mengutus dua orang anggota SGI menyamar sebagai pembeli narkoba. Kemudian pelaku Guntur memberikan barang narkoba dan langsung dilakukan penangkapan.
Selain mengamankan Guntur, petugas juga menangkap lima orang pemakai narkoba. Guntur dan ke lima rekannya dibawa ke Makodim 0911/Nnk untuk dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Valian menyampaikan bahwa secara umum kondisi wilayah Kab. Nunukan relatif kondusif, walaupun kegiatan TKI illegal, penyelundupan Miras dan Narkoba masih sering terjadi. Menyikapi hal ini Dandim menyimpulkan bahwa masyarakat Nunukan masih rentan dengan tindak pidana penyelundupan, kegiatan illegal mudah dilakukan.
“Pihak Kodim dan Satgas akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin di wilayah perbatasan, dalam rangka membantu tugas Bea Cukai dan Kepolisian, dalam meminimalisir dan memberantas peredaran narkoba di masyarakat,” tandas Dandim.