Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 205 TKI Ilegal

Bisnis.com, SAMARINDA--Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long bekerja sama dengan instansi terkait telah mengamankan TKI Warga Negara Indonesia yang di Deportasi dari Tawau Malaysia, Kamis (9/2/2017).
Buruh pelabuhan berkumpul saat KM Thalia yang membawa ratusan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) asal Sulsel dan Sulbar, merapat di dermaga Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (19/9/2016). Ratusan calon tenaga kerja Indonesia asal Sulsel dan Sulbar tiba di Nunukan sebelum menuju Sabah, Malaysia, untuk bekerja./Antara-M. Rusman
Buruh pelabuhan berkumpul saat KM Thalia yang membawa ratusan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) asal Sulsel dan Sulbar, merapat di dermaga Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (19/9/2016). Ratusan calon tenaga kerja Indonesia asal Sulsel dan Sulbar tiba di Nunukan sebelum menuju Sabah, Malaysia, untuk bekerja./Antara-M. Rusman

Bisnis.com, SAMARINDA--Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long bekerja sama dengan instansi terkait telah mengamankan TKI Warga Negara Indonesia yang di Deportasi dari Tawau Malaysia, Kamis (9/2/2017).

TKI sebanyak 205 orang menggunakan kapal Resmi KM. Meed, KM Malindo dan KM Francis tiba di Pelabuhan Tunon Taka, TKI tersebut terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 133 orang, perempuan dewasa sebanyak 56 orang dan anak-anak sebanyak 16 orang.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto, S. Sos. mengungkapkan pemerintah Malaysia mendeportasi 205 TKI bermasalah.

"Sebanyak 205 orang tersebut bermasalah dengan habisnya masa berlaku Visa/ijin tinggal, penyalahgunaan narkoba dan kasus criminal, diantaranya pelanggaran keimigrasian berjumlah 181 orang, pelanggaran kasus kriminal berjumlah 16 orang dan pelanggaran narkoba berjumlah 8 orang,” jelasnya.

Sementara dari pihak Imigrasi, saat ini TKI yang di deportasi di Karantina di BP3 Jalan Tin Suharto RT. 13 Kel. Nunukan Timur untuk menunggu penyelesaian Administrasi Personel Deportasi.(k26)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper