Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalbar Optimistis Raup Penerimaan Pajak Rp6,68 Triliun

PONTIANAK-Direktorat Jenderal Pajak optimistis dengan adanya kemudahan akses pembayaran pajak bagi Wajip Pajak, target penerimaan sebesar Rp6,68 triliun dari Kalimantan Barat diharapkan bisa tercapai pada 2017 ini.

PONTIANAK-–Direktorat Jenderal Pajak optimistis dengan adanya kemudahan akses pembayaran pajak bagi Wajip Pajak, target penerimaan sebesar Rp6,68 triliun dari Kalimantan Barat diharapkan bisa tercapai pada 2017 ini.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar Slamet Sutantyo mengatakan, target untuk Kalbar tahun ini naik 21% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,57 triliun dan terealisasi sebanyak Rp5,56 triliun atau terpenuhi sebesar 79%.

“Selain pembayaran bisa lewat e-filling jadi masyarakat lebih mudah membayar pajak tidak perlu antri, potensi pajak juga bakal bertambah karena ada perusahaan-perusahaan baru yang beroperasi seperti pertambangan, perkebunan kelapa sawit, di Kalbar,” kata Slamet kepada Bisnis, Rabu (8/3).

Menurutnya, pelaporan SPT melalui android menjadi lebih mudah dan menghemat waktu WP dalam pembayaran pajak tanpa harus antri berlama-lama di KPP Pratama terdekat.

Slamet mengutarakan, di Kalbar terdapat sejumlah perusahaan multi nasional dan internasional yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan yang hasil penerimaan pajaknya tidak tercatat di provinsi ini.

Sehingga, lanjut dia, Kalbar hanya mendapatkan penerimaan pajak dari pajak penghasilan, pajak atas karyawan PPh21, PPN Pertambahan Nilai, Pajak Potongan Pemungutan atas jasa dan atas barang, pajak sewa tanah dan bangunan.

“Sektor terbesar penerimaan pajak masih dari perdagangan, dari Kota Pontianak yang menyumbang hampir 90%, disusul perkebunan dan pertambangan. Kalau Pintu Lintas Batas (PLBN) Entikong sudah berfungsi untuk ekspor impor, saya yakin pertumbuhan ekonomi bagus dan penerimaan pajak akan bertambah naik juga,” ujarnya.
 
Kanwil DJP Kalbar menyebutkan realisasi penerimaan pajak 2016 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak sebanyak Rp2,55 Triliun, KPP Pratama Singkawan Rp557,64 Miliar, KPP Pratama Ketapang Rp555,61 Miliar, KPP Pratama Mempawah Rp622,44 Miliar, KPP Pratama Sanggau Rp707,60 Miliar dan KPP Pratama Sintang Rp565,98 Miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Nurbaeti mengatakan, belum banyak WP Orang Pribadi dan WP Badan yang melaksanakan kewajiban membayar pajak sehingga berdampak terhadap belum optimalnya penerimaan pajak.

“Dari 156.000 WP yang aktif melaporkan SPT baru 75% atau sebanyak 95.000 WP OP, WP Bendahara SKPD, dan swasta itu tahun lalu. Untuk tahun ini sudah mencapai 65% yang melaporkan SPT Tahunan,” kata dia.

Dia mengatakan ada capaian bagus dari sistem pembayaran pajak secara e-filling bagi masyarakat yang sudah diterapkan beberapa minggu lalu yakni, pada minggu pertama Maret 2017 ini WP yang membayar pajak sudah mencapai 4.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper