Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Pupuk Kaltim mengimbau agar para petani tidak terkecoh dengan kemasan pupuk tiruan dan tidak membeli pupuk hasil produksi tiruan.
Saat ini, banyak ditemui pupuk dengan kemasan menyerupai pupuk produksi PT Pupuk Kaltim (PKT), mulai dari logo, nama produk, hingga ke nomor produk. Padahal, komposisi zat yang terkandung jelas berbeda dengan pupuk produksi PKT.
Account Executive PT Pupuk Kaltim Wilayah Kaltimra Dede Sulistyawan mengatakan pupuk tiruan tersebut memang tidak ilegal, sebab jika ilegal sudah pasti tidak akan beredar lama.
"Tapi kami khawatir kalau petani sudah investasi untuk pupuk, tapi dapatnya malah tidak sesuai ekspektasi. Komposisinya kan beda dengan pupuk produksi PKT," jelasnya, Selasa (21/3/2017).
Untuk mencegah agar petani dan pekebun tidak merugi, pihaknya terus menyosialisasikan dan mengenalkan ciri-ciri pupuk produksi PT PKT. Petani, kata dia, harus mengetahui bentuk produk asli.
Dia mengatakan beredarnya pupuk tiruan PKT selama ini memang tidak menggerus hasil penjualan perusahaan. Hanya saja, PKT merugi dari sisi brand image.
"Tanah kalau masih subur itu kan tanpa pupuk juga akan berbuah, tapi kan sekarang kesuburan tanah mulai berkurang, makanya dibantu dengan pupuk. Jadi petani akan rugi kalau beli pupuknya yang tiruan," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, saat ini PT Pupuk Kaltim menargetkan produksi pupuk urea sebanyak 3,4 juta ton sepanjang tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Kementerian Pertanian akan penyaluran pupuk sebanyak 1,53 juta ton di wilayah penyaluran Pupuk Kaltim.