Bisnis.com, BALIKPAPAN--Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Balikpapan mencatat potensi lahan pertanian di kota tersebut mencapai 150 hektare.
Bagi Balikpapan yang notabene bukanlah daerah penghasil pertanian, 150 hektare tergolong cukup luas. Sayangnya, luasan tahan yang bisa ditanami para petani hanya berkisar antara 40-100 hektare.
Kepala DPKP Balikpapan Yos Mianto mengatakan minimnya luasan tanam itu dikarenakan jumlah petani yang produktif saat ini sangatlah sedikit, dan belum ada regenerasi.
"Kendalanya petani kita sedikit, yang bertani itu-itu saja belum ada penerusnya. Jadi lahan yang bisa ditanami hanya sekitar 40 hektare lebih. Tahun lalu bisa dibantu TNI bisa mencapai 100 hektar," jelasnya, Senin (27/3/2017).
Selain itu, pengadaan bibit dan benih padi juga menjadi kendala. Untuk membeli bibit dan benih, petani harus mencari hingga ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
"Kendalanya bukan cuma jumlah petani yang sedikit, dan pengerjaan yang masih manual. Kendalanya juga karena pengadaan benih sangat jauh," sambungnya.
Baca Juga
Tahun ini, para petani Balikpapan tengah melakukan penyemaian atas luasan tanam 40 hektare. Rencananya, lahan itu akan ditanami padi hitam, karena hasil panen yang diperoleh berkali lipat lebih banyak dari padi putih.
Penanaman tahun ini juga dikerjakan oleh para petani secara mandiri dengan dananya masing-masing. Sebab 130 kelompok tani di kota minyak belum berbadan hukum, sehingga pemerintah tak bisa memberikan bantuan.
Hal itu sesuai dengan aturan Permendagri No. 14/2016 tentang pemberian dana bantuan sosial harus berbadan hukum.
"Sejak ada aturan itu ditahun 2016 pemerintah harus memberikan bantuan kelompok petani berbadan hukum. Nanti selanjutnya sudah bisa dikasih bantuan. Tahun lalu kami juga sudah sosialisasi, sebagian kelompok tani sudah mengurusnya," tutupnya.