Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemkot Balikpapan menandatangani nota kesepahaman dengan Kpwk Bank Indonesia Balikpapan tentang Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan.
Kesepakatan itu dibuat dalam rangka perluasan akses keuangan dengan bentuk penerapan berupa koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan wewenang bank sentral dan pemkot untuk menerapkan transaksi non tunai.
"Contoh konkrit yang akan segera direalisasikan adalah elektronifikasi transaksi retribusi oleh beberapa OPD dan e-parking," jelas Kepala Kpwk Bank Indonesia Balikpapan Suharman Tabrani, Selasa (18/4/2017).
Dalam penerapan transaksi non tunai, bank sentral berperan sebagai fasilitator. Pemilihan bank akan tetap diserahkan kepada pemerintah kota. Pada acara penandatangan, bank sentral mengundang bank-bank yang telah memiliki produk sistem keuangan non tunai.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan dukungan penuhnya terhadap penerapan sistem keuangan non tunai di kalangan pemerintahan.
Menurutnya, sistem keuangan non tunai dapat menekan risiko terjadinya penyalahgunaan uang yang disetorkan oleh masyarakat. Selain itu, semua transaksi keuangan juga akan tercatat.
Baca Juga
"Kami harus mengikuti perkembangan jaman, kalau bisa semua OPD diwajibkan menyediakan layanan transaksi keuangan non tunai, agar masyarakat tidak repot membawa uang, apalagi dalam jumlah besar. Kan, risikonya tinggi," tutup Rahmad.