Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Bubarkan 380 Koperasi

Pemprov Kaltim telah membubarkan 380 unit koperasi dan meminta 1.612 unit koperasi lainnya untuk menyelesaikan kewajibannya dengan anggota dan pihak ketiga.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membubarkan 380 unit koperasi dan meminta 1.612 unit koperasi lainnya untuk menyelesaikan kewajibannya dengan anggota dan pihak ketiga.

Pembubaran itu merupakan upaya reformasi koperasi di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Tercatat, total jumlah koperasi terdaftar di Kaltim mencapai 5.546 unit.

Dari jumlah tersebut, yang aktif hanya 3.354 unit, sedangkan yang tidak aktif mencapai 1.992 unit. Disperindagkop Kaltim pun mendorong agar koperasi yang tak aktif untuk melaksanakan rapat anggota tahunan.

"Kementerian Koperasi  dan UKM menertibkan koperasi dalam rangka reformasi dengan melakukan tiga kebijakan yaitu rehabilitasi, reorentasi dan kebijakan pengembangan," jelas Kepala Disperindgkop dan UMKM Kaltim Fuad Asaddin pada Kamis (11/5/2017).

Reformasi total dilangsungkan dengan tujuan untuk memberdayakan koperasi dan mewujudkan perekonomian mandiri. Dengan adanya rehabilitiasi, pemda berupaya membangun kemandirian koperasi dengan pengelolaan dan pemutakhiran data.

"Melalui rehabilitasi, pemerintah bisa melihat dan menganalisa koperasi yang abal-abal, kemudian membubarkan koperasi yang tidak aktif. Seperti contohnya koperasi yang muncul ketika ada bantuan dan koperasi yang didirikan hanya untuk mengharapkan bantuan dari pemerintah," ujarnya.

Adapun reorientasi koperasi, lanjut Fuad, tujuannya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Sebab,  apabila suatu koperasi bekualitas, dengan sendirinya akan diminati masyarakat dan kesejahteraan anggotanya maupun masyarakat akan meningkat.

"Dengan begitu masyarakat akan tertarik untuk menjadi anggota. Jika anggota koperasi meningkat, tentu akan menjadi indikator yang lebih baik," jelasnya.

Adapun pengembangan koperasi, bertujuan mendorong dan mengembangkan koperasi yang sudah baik modalnya, agar bertambah melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang kecil, sehingga koperasi-koperasi bisa memanfaatkan akses permodalan agar usahanya bisa berkembang.

"Dalam mendukung pengembangan  usaha koperasi yang ada melaui KUR, kita juga mengembangkan kampung digital. Semua itu saling terkait," tutup Fuad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper