Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPN XIII Serahkan Sertifikat Tanah Petani Plasma

PT Perkebunan Nusantara XIII menyerahkan kembali 279 bidang sertifikat kepada petani plasma binaan perseroan yang telah melunasi kredit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Penyerahan sertifikat bidang tanah kepada para petani plasma yang telah melunasi kredit di Paser, Kalimantan Timur./Bisnis.com-Nadya Kurnia
Penyerahan sertifikat bidang tanah kepada para petani plasma yang telah melunasi kredit di Paser, Kalimantan Timur./Bisnis.com-Nadya Kurnia

Bisnis.com, TANA PASER - PT Perkebunan Nusantara XIII menyerahkan kembali 279 bidang sertifikat kepada petani plasma binaan perseroan yang telah melunasi kredit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kredit tersebut merupakan penggantian biaya pembangunan kebun plasma, yang meliputi pembukaan lahan, pengelolaan lahan, pembibitan, dan lain-lain, yang telah dikerjakan oleh PTPN XIII. Adapun angsuran dibayar melalui hasil produksi antara petani plasma dan perseroan.

"Sertifikat ini dipegang bank, pembangunan plasma ini kan didanai bank. Ada beberapa petani yang tanya kenapa sudah lunas tapi kok sertifikat belum diberikan. Maka itu, kami upayakan ke bank agar yang sudah lunas bisa diambil sertifikatnya," jelas Direktur Utama PTPN XIII Abdul Ghani di Tana Paser, ibu kota Kabupaten Paser, pada Rabu (24/5/2017).

Menurutnya, percepatan sertifikasi kebun plasma binaan ini merupakan bentuk dukungan perseroan terhadap kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap, sejalan dengan program nasional 5 juta sertifikat.

Dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan 1.000 sertifikat bidang lahan lagi. Sertifikat itu bisa diambil apabila para petani telah melunasi kredit pembangunan plasmanya.

"Mengurus sertifikat tidak mudah, tapi berkat ada kebijakan presiden tentang sertifikasi massal. Maka kami ajukan di bawah PTPN, tahun ini kami rencanakan akan sertifikasi seluruh kebun plasma di Kalimantan," sambung Abdul Ghani.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Paser memberikan dukungan untuk melancarkan proses sertifikasi, sebab sertifikat lahan sangat penting untuk kelangsungan bisnis agraria para petani plasma.

Saat ini luasan kebun sawit inti PTPN XIII di Kaltim mencapai 24.840 ha (44,70%) dan kebun sawit plasma 30.815 ha (55,30%). Adapun kebun karet inti seluas 1.821 ha (27,20%), sedangkan kebun karet plasma 4.883 ha (72,80%).

Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahanh Nasional R. B. Agus Widjayanto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada 110 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, dari jumlah tersebut baru separuhnya telah disertifikasi.

"Setahun bisa 1 juta sampai 1,5 juta bidang yang disertifikasi, tahun depan kami ditarget bisa menerbitkan sertifikat bidang tanah hingga 7 juta, dan 9 juta pada 2019. Perlu ada relaksasi kebijakan, oleh karena itu segala upaya kami lakukan," jelas Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper