Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.125 sertifikat tanah milik masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), dan meminta agar masyarakat tak lalai menjaga lembaran sertifikat tanahnya masing-masing.
Hari ini, Kamis (13/7/2017), ribuan warga Kaltim dari berbagai kota dan kabupaten menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan langsung olehPpresiden. Adapun jumlah sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN adalah 1.535 lembar.
"Sertifikat ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah milik masyarakat. Ini juga merupakan hak dasar atas properti, dan kita sudah ketinggalan sangat jauh, makanya saya kejar betul agar sertifikasi tanah ini segera diselesaikan," ujarnya, Kamis (13/7/2017).
Menurut Jokowi, kepemilikan sertifikat tanah sangat penting untuk menjaga keabsahan pemilikan tanah. Dengan mengantongi sertifikat, tidak akan ada pihak lain yang mengganggu gugat ataupun mengaku-aku lahan milik pemegang sertifikat.
Oleh karena itu, Jokowi berpesan agar pemegang sertifikat menyimpan dan merawat baik-baik bukti kepemilikan tanahnya masing-masing agar tak hilang dan rusak.
"Tempatkan di tempat yang aman, masukkan dalam plastik, jangan lupa difotokopi, mana tahu hilang," sambungnya.
Baca Juga
Jokowi mengatakan, sertifikat tanah tersebut kini bisa dimanfaatkan oleh pemiliknya sebagai agunan pengajuan kredit. Namun Jokowi juga berpesan agar pemanfaatan dana pinjaman dari bank juga tak sembarangan digunakan, agar sertifikat tanah tetap terjaga.
"Misalnya diberi pinjaman bank Rp300 juta, lalu setengahnya dipakai buat beli mobil. Jangan begitu, pinjam dana ke bank itu enggak apa-apa asal dihitung benar-benar. Kalau meminjam untuk modal kerja, ya gunakan semuanya buat modal kerja," bebernya.
Sebab, penggunaan dana pinjaman yang tak sesuai peruntukan dapat mengganggu perhitungan pengembalian pinjaman. Peminjaman dana tentunya harus sejalan dengan kemampuan pengembalian.
"Pinjaman modal dari bank jangan dibelanjakan untuk kebutuhan konsumtif. Hitung betul-betul apakah mampu membayar bunga dan pokoknya. Kalau digunakan sembarang nanti bisa berujung sertifikat tanahnya disita oleh bank," tutup Jokowi.