Bisnis.com, BALIKPAPAN--Meskipun Pemprov Kaltim tengah berupaya mengalihkan sektor unggulannya dengan mengembangkan perkebunan kelapa sawit, Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim menjamin pengelolaan perkebunan sangat mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Daddy Ruhiyat mengatakan peralihan industri unggulan dari SDA ekstraktif ke sektor perkebunan menjadi harapan utama Kaltim yang tak bisa diganggu gugat.
Kendati demikian, dia meyakinkan bahwa pengelolaan perkebunan sawit akan dilakukan dengan prinsip pelestarian lingkungan agar dapat menjadi sumber ekonomi yang berkelanjutan.
"Proteksi lingkungan dilakukan dengan cara memproteksi areal hutan alam yang berkarbon tinggi dan ini telah disepakati semua kepala daerah. Mana kala terpaksa membuka lahan, dilakukan di atas lahan yang berkarbon rendah seperti lahan marginal atau semak belukar," tutur Daddy, Rabu (27/9/2017).
Ketetapan tersebut akan mencegah adanya pembukaan lahan di atas hutan alam. Sehingga peningkatan produksi akan dilakukan dengan intensifikasi saja, yakni dengan memaksimalkan produktifitas lahan eksisting.
Saat ini, Kaltim memiliki areal perkebunan sawit yang telah berproduksi sekitar 800.000 hektare, sedangkan pemberian izin untuk sektor perkebunan diberikan untuk lahan dengan luasan sekitar 1 juta hektare.
Baca Juga
"Selain itu, disepakati juga bahwa perusahaan harus memberdayakan petani kecil. Para petani harus mendapat bimbingan dari perusahaan di mata rantai usahanya, dengan demikian kualitas lingkungan akan tetap terjaga," tutup Daddy.