Bisnis.com, TARAKAN - Bank Indonesia (BI) menyebutkan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kaltara pada 2017 mencapai 30%.
Kepala Perwakilan KPw BI Kaltara Hendik Sudaryanto mengatakan target BI sesuai dengan ketentuan secara bertahap kepada perbankan adalah 20%.
"Misalnya targetnya Rp10 miliar, berarti Rp2 miliar harus disalurkan ke UMKM," ujar Hendik kepada Bisnis, Jumat (29/12/2017).
Lanjut dia, di Kaltara sudah melebihi dari target, telah mencapai 30%. Namun, dia mengatakan setiap perbankan memiliki kewajiban memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan, yang dihitung setiap UMKM adalah yang dinilai produktif. Dalam penyaluran kredit UMKM.
"Jadi kredit UMKM yang diberikan murni untuk modal kerja dan investasi. Tidak memasukan konsumsi sebagai komponen UMKM," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, sisa dari 30% bisa saja digunakan untuk kegunaan kerja sama atau kegunaan konsumsi. Menurutnya, bidang UMKM yang paling banyak menyerap dana kredit adalah UMKM yang bergerak bagian perdagangan.
"Itu yang paling besar menyerap kredit dari UMKM itu sendiri," ungkapnya.
Karena, lanjut dia lagi, kebanyakan UMKM di Kaltara banyak bergerak di bidang perdagangan.
"Memang tidak ada aturan perbankan harus kepada UMKM tertentu. Jadi silakan bagaimana mekanisme pasar. Makanya perlu kesiapan dari UMKM juga untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam rangka pemberian kredit untuk peningkatan modal kerja," tuntasnya.