Bisnis.com, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mengusulkan sebanyak 1.770 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Bahkan usulan itu menjadi prioritas Kementerian PAN-RB untuk ditindaklanjuti, mengingat Kaltara sangat membutuhkan banyak pegawai. Seperti diketahui, hingga kini jumlah PNS pada lingkup Pemprov Kaltara sebanyak 3.504 orang.
“Kebutuhan idealnya adalah 6 ribuan pegawai, sehingga berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), kita masih membutuhkan 2.700 pegawai lagi agar memenuhi kebutuhan ideal,” ujar Irianto.
Sementara itu, Menpan-RB Asman Abnur menjelaskan, usulan tersebut akan ditampung. Kementerian PAN-RB akan melakukan analisa kebutuhan jabatan yang diusulkan. Sehingga penempatan atau pengumuman formasi yang disetujui sesuai dengan potensi yang dimiliki instansi pemerintah yang mengusulkan, dalam hal ini Pemprov Kaltara.
“Saya ingin mendetailkan ini, supaya penempatan yang kita lakukan itu sesuai dengan bidang dan bersinergi dengan potensi di daerah,” jelas Asman.
Baca Juga
Disebutkannya, Kemenpan-RB memberikan syarat kepada instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemerintah daerah) yang mengusulkan formasi PNS dengan tidak melebihi prosentase 50% belanja pegawai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika belanja pegawainya melebihi 50%, maka akan kita tolak,” jelasnya.
Sementara prosentase belanja pegawai tiap tahunnya tidak lebih dari 30%. Bahkan untuk tahun ini, prosentase belanja pegawai pada postur APBD Kaltara 2018 sebesar 26%. Dengan kata lain, Kaltara memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB untuk memenuhi kebutuhan pegawainya.
“Oleh karena itu, saya meminta agar BKD (Badan Kepegawaian Daerah) selaku instansi kepegawaian di daerah, untuk merencanakan betul kebutuhan riil yang menjadi beban kerja di daerah dan penempatan pegawai seperti apa yang diusulkan,” kata Asman.
Di Kaltara sendiri, sebutnya, guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas. Sehingga jumlah guru di dan tenaga kesehatan di Kaltara tidak boleh ada yang kurang.
“Guru ini dipersyaratkan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen, yang mana dalam UU tersebut disebutkan secara detail kualifikasinya,” paparnya.
Asman menargetkan, pada Mei 2018, formasi yang diusulkan telah ditetapkan. Bahkan pelaksanaan seleksinya bisa digelar setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di kisaran Juli 2018.
“Akhir tahun sudah bisa ditetapkan menjadi CPNS,” singkatnya.