Bisnis.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin dan legislator setempat menyepakati postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 dalam Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (21/11/2018).
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan pendapatan 2019 ditargetkan Rp1,73 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp297,46 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,19 triliun dan Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp260 miliar.
Adapun untuk belanja daerah Rp1,95 triliun yang meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp697 miliar dan Belanja Langsung mencapai Rp1,25 triliun.
"Adapun untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp234.783.619.776 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah mencapai Rp39.391.280.700," imbuhnya.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan kali ini juga diselenggarakan Paripurna Tingkat II tentang Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Hj Ananda berharap, kawan-kawan di DPRD aktif melakukan fungsi pengawasan agar berbagai hal yang direncanakan didalamnya bisa terealisasi sesuai harapan.
"Jangan sampai malah saat realisasi serapan anggarannya rendah. Hal ini tentunya dapat menganggu akselerasi perbaikan pembagunan maupun pelayanan publik yang akan dirasakan oleh masyarakat Kota Banjarmasin," tambahnya.