Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Belanja Kota Banjarmasin 2019 Ditargetkan Rp1,95 Triliun

Pendapatan 2019 ditargetkan Rp1,73 triliun.
Arief Rahman
Arief Rahman - Bisnis.com 21 November 2018  |  16:45 WIB
Belanja Kota Banjarmasin 2019 Ditargetkan Rp1,95 Triliun
Jajaran Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin bersama Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat penyerahan simbolis APBD Kota Banjarmasin Tahun 2019. - Bisnis/Arief Rahman

Bisnis.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin dan legislator setempat menyepakati postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 dalam Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (21/11/2018).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan pendapatan 2019 ditargetkan Rp1,73 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp297,46 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,19 triliun dan Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp260 miliar.

Adapun untuk belanja daerah Rp1,95 triliun yang meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp697 miliar dan Belanja Langsung mencapai Rp1,25 triliun.

"Adapun untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp234.783.619.776 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah mencapai Rp39.391.280.700," imbuhnya.

Sekedar diketahui, dalam kegiatan kali ini juga diselenggarakan Paripurna Tingkat II tentang Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Hj Ananda berharap, kawan-kawan di DPRD aktif melakukan fungsi pengawasan agar berbagai hal yang direncanakan didalamnya bisa terealisasi sesuai harapan.

"Jangan sampai malah saat realisasi serapan anggarannya rendah. Hal ini tentunya dapat menganggu akselerasi perbaikan pembagunan maupun pelayanan publik yang akan dirasakan oleh masyarakat Kota Banjarmasin," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

banjarmasin
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top