Bisnis.com, PONTIANAK – Sebanyak 11 negara menjadi tujuan ekspor sejumlah perusahaan hasil perikanan asal Kalimantan Barat melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak terutama melalui Bandara Supadio.
"Jadi, perusahaan yang sudah memenuhi standar Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga ekspor ke 11 negara," ujar Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak Miharjo di Pontianak, Kalbar, pada Kamis (22/11/2018).
Dia melanjutkan setiap tahun jumlah pengguna layanan di stasiun karantina tersebut terus meningkat. Contohnya, pada 2017 hanya ada tiga perusahaan yang bisa ekspor hasil perikanan dan sudah memenuhi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).
"Namun, seiring dengan perubahan layanan dan gedung, dari tiga perusahaan CKIB, tahun ini naik menjadi 16 perusahaan yang sudah CKIB," katanya menjelaskan.
Jenis hasil perikanan yang diekspor juga bervariasi mulai dari yang masih hidup maupun beku. Komoditas utama yang diekspor untuk perikanan seperti ikan arwana, ikan hias, bawal, ikan kakap dan udang galah.
Untuk arwana, tuturnya, ekspor utama ke negara China, Vietnam, Singapura, Amerika Serikat, dan Australia.
Miharjo menambahkan Stasiun BKIPM Pontianak setiap hari melayani pengguna jasa karantina mulai dari pukul 04.30 - 23.00 WIB. "Tanpa hari libur," ujarnya.
Selama rentang waktu tersebut, setidaknya ada 50 kali permohonan pengiriman ke berbagai daerah atau negara tujuan.
Dia menegaskan Stasiun BKIPM Pontianak tetap mengedepankan pelayanan prima ke pengguna. "Ini persembahan dari Kalbar dari Karantina, dan memotivasi pengguna jasa serta lebih eksis dalam melayani para eksportir," ujar Miharjo.