Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kantor Imigrasi Nunukan Maksimalkan Pelayanan untuk Difabel

Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kalimantan Utara, berkomitmen memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat termasuk kedatangan dan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) di Pelabuhan Tunon Taka dengan menyediakan fasilitas bagi kaum difabel.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 30 November 2018  |  23:03 WIB
Kantor Imigrasi Nunukan Maksimalkan Pelayanan untuk Difabel
Sejumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia beraktivitas di penampungan rusunawa, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara. - Antara/M Rusman

Bisnis.com, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kalimantan Utara, berkomitmen memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat termasuk kedatangan dan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) di Pelabuhan Tunon Taka dengan menyediakan fasilitas bagi kaum difabel.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra di Nunukan, Jumat mengatakan upaya pengadaan fasilitas bagi kaum difabel itu akan segera dibangun untuk kenyamanan layanan bagi difabel.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah menyediakan fasilitas ramah hak asasi manusia berupa ruang menyusui, loket khusus kaum difabel, ruang bermain dan kursi roda di Kantor Imigrasi Nunukan.

Pengadaan fasilitas ramah HAM juga akan dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka bagi WNI yang akan berangkat maupun tiba dari negeri jiran Malaysia.

"Jika tidak ada hambatan tahun 2019 fasilitas ramah HAM dan fasilitas bagi kaum difabel di TPI Pelabuhan Tunon Taka akan diadakan," ujar Nugraha.

Selain itu, Kantor Imigrasi Nunukan berupaya maksimal meningkatkan layanan dengan menyediakan toilet khusus bagi kaum difabel dan ibu-ibu menyusui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

imigrasi nunukan

Sumber : Antara

Editor : M. Syahran W. Lubis

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top