Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertambangan di Kalsel Harus Lebih Tertata

DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan pertambangan di provinsi itu lebih tertata.
Ilustrasi aktivitas bongkar muat batu bara./Antara-Irwansyah Putra
Ilustrasi aktivitas bongkar muat batu bara./Antara-Irwansyah Putra

Bisnis.com, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan pertambangan di provinsi itu lebih tertata.

Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang membidangi pertambangan dan energi serta lingkungan hidup, Riswandi, mengemukakan harapan tersebut di Banjarmasin, Kalsel, pada Jumat (28/12/2018).

"Oleh sebab itu, sebagai payung hukum dalam upaya menata pertambangan yang lebih baik, kami tidak buru-buru membahas Raperda tentang Mineral dan Batu Bara di Kalsel," tutur Riswandi yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu mengatakan pembahasan Raperda tentang Mineral dan Batu Bara tersebut cukup alot, karena tidak ingin asal-asalan, sehingga hasilnya pun ketika menjadi perda relatif memuaskan atau mudah mengaplikasikan.

"Pembahasan raperda tersebut sudah memasuki materi atau pasal per pasal. Tetapi baru mencapai sekitar 50 persen dan masih berlanjut," lanjutnya.

"Semoga pembahasan Raperda tentang Mineral dan Batu Bara yang merupakan program pembentukan Perda Kalsel Tahun 2018 tersebut dapat kami selesaikan segera," ujar Riswandi.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Isharwanto menyatakan harapan serupa dengan wakil rakyat provinsi tersebut dan sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Salah satu ketentuan terbaru mengenai pembatasan luasan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sistem lelang terhadap usaha skala besar atau mencapai ribuan hektare," tuturnya.

Sementara itu, dari semua kabupaten/kota di Kalsel, 10 di antaranya memiliki tambang batu bara yang cukup potensial dan hanya satu yang tidak terdapat Pertambangan "emas hitam" tersebut yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kecuali itu, daerah yang belum terdeteksi apakah ada atau tidak memiliki tambang batu bara yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kabupaten di Kalsel yang terdapat pertambangan batu bara, yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), Tanah Laut (Tala), Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan dan Kabupaten Tabalong.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper