Bisnis.com, BALIKPAPAN – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) Cabang Balikpapan mengusulkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang kesulitan mencari jasa distribusi bisa menggunakan layanan Redpack.
Kepala Kantor Cabang PT. Pelni (Persero) Balikpapan, Yohanes Banne menjelaskan bahwa Redpack adalah layanan end to end logistic yang mengakomodir kebutuhan penumpang ataupun konsumen untuk mengirim barang dalam jumlah kecil yang diberi label dan kemasan merah bernama Redpack akronim dari responsibility and excellent delivery.
Dia menyebut, layanan ini berbeda dari layanan lain milik Pelni karena bisa dipesan langsung secara online melalui aplikasi Pelni Logistik di android. Setelah dipesan paling lama 4 jam sebelum keberangkatan, konsumen atau penumpang dapat mentransfer lewat virtual account Pelni, atau bayar langsung ke kasir Pelni.
“Maka Redpack ini bukan hanya diperuntukkan bagi penumpang, tetapi juga untuk pengusaha kecil menengah, bisa untuk ritel, maupun konsumen langsung,” papar Yohanes kepada Bisnis, Rabu (20/2/2019).
Selain itu, barang bisa diantar ke kantor Pelni atau gudang Pelni untuk verifikasi dan ditimbang satu hari sebelum kapal tiba dengan membawa bukti transfer. Sebaliknya, jika pembayaran dilakukan tunai maka barang akan langsung dibawa ke kantor Pelni dan pembayaran secara langsung di kasir Pelni. Selanjutnya, setelah barang sudah diverifikasi dan ditimbang, barang akan dikemas dan disimpan di gudang. Nantinya, pemilik barang akan mendapat kupon atau potongan label.
“Jika dia adalah penumpang, maka penumpang hanya tahu akan beres semuanya diurus oleh petugas Pelni. Penumpang tidak perlu repot-repot lagi meminta petugas untuk mengangkut sendiri ke kapal maupun saat turun dari pelabuhan tujuan. Saat kapal tiba di pelabuhan tujuan, penumpang hanya menyerahkan potongan label ke petugas Pelni di pelabuahn tujuan untuk mengambil barang di kantor atau gudang Pelni,” jelas Yohanes.
Adapun ukuran barang untuk bisa menggunakan fasiltias Redpack minimum 50 kilogram dan maksimum 100 kilogram. Adapun kisaran tarif berkisar dari Rp300 per kilogram sampai Rp900 per kilogram, belum termasuk biaya petugas dan asuransi. Adapun total biaya yang digelontorkan sekitar Rp5000 per kilogram, sampai Rp7000 per kilogram.
Layanan Redpack kata Yohanes sudah berlaku di Makassar, Surabaya, dan Ambon, serta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sejak November 2018. Adapun layanan Redpack di Pelabuhan Semayang Balikpapan berlaku mulai awal Februari 2019.