Bisnis.com, BALIKPAPAN – Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian mencatat Provinsi Kalimantan Utara unggul sebagai provinsi dengan realisasi anggaran dana dekonsentrasi mencapai 99,95%.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyatakan dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Pengendalian Pengelolaan DIPA Tahun Anggaran 2019 bahwa Kalimantan Utara adalah peringkat pertama dari 34 provinsi di Indonesia yang berhasil menyerap anggaran dekonsentrasi.
“Kaltara ini realisasikan 99,95% anggaran dekonsentrasi. Disusul Maluku Utara 99,90% dan Nusa Tenggara Barat 99,89%,” kata Gati di Novotel Hotel, Minggu(24/2/2019) malam.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis dari Kementerian Perindustrian, pagu anggaran dekonsentrasi Kalimantan Utara pada 2018 adalah Rp1,248 triliun dengan realisasi Rp1,247 triliun.
Pagu anggaran dekonsentrasi Provinsi Maluku Utara adalah Rp1,344 triliun dengan realisasi Rp1,342 triliun. Sementara pagu anggaran dekonsentrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah Rp2,032 triliun dengan realisasi Rp2,02 triliun.
Gati menyatakan, anggaran dekonsentrasi adalah anggaran yang digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) sektor IKM. Sementara sumber dana lain yang juga bisa diandalkan untuk pengembangan IKM adalah Dana Alokasi Khusus (DAK).
Adapun berbeda dari dana dekonsentrasi, DAK ini berfungsi untuk penguatan infrastruktur penunjang IKM.
Gati menambahkan, tiga provinsi lain yang memiliki kinerja cukup rendah adalah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Aceh.
Bisnis mencatat Provinsi Kalsel memiliki pagu dekonsentrasi sebesar Rp1,715 triliun dengan realisasi Rp1,55 triliun atau 90,79%. Provinsi Kalsel berada di peringkat 32 dari 34 provinsi.
Sementara itu Provinsi Sulawesi Barat mencatat pagu anggaran dekonsentrasi sebesar Rp1,565 triliun dengan realisasi Rp1,375 triliun atau penyerapan hanya 87,86%. Alhasil Provinsi Sulawesi Barat berada dalam peringkat ke 33.
Terendah adalah Provinsi Aceh dengan pagu anggaran dekonsentrasi Rp2,024 triliun, namun realisasi untuk anggaran ini hanya Rp1,775 triliun atau sebesar 87,74%. Pencapaian itu membuat Aceh berada pada peringkat ke 34, terbawah dari 34 provinsi.
“Ini adalah provinsi-provinsi yang masih perlu perbaikan di tahun 2019,” kata Gati.