Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Kades Perlu Distandardisasi Agar Bisa Kelola Dana Desa

Kepala desa harus melalui proses pendidikan dan pelatihan untuk merencanakan pembangunan desa.
Ilustrasi pelantikan kepala desa./Antara-Oky Lukmansyah
Ilustrasi pelantikan kepala desa./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, SAMARINDA – Penyerapan dana desa di Kalimantan Timur yang terbilang lambat bisa diatasi salah satunya dengan memperbaiki mutu dan kualitas kepala desa dengan program sertifikasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, M. Jauhar Efendi menyatakan salah satu upaya untuk mengoptimalisasi dan membuat penggunaan dana desa menjadi efektif adalah dengan membidik rencana kerja yang berbasis potensi desa. Sayangnya, selama ini penggunaan dana desa memang banyak yang hanya terhitung dalam penyerapan fisik seperti pembangunan infrastruktur.

“Yang potensi di Kaltim ini sebenarnya desa wisata dan wisata alam. Misalnya potensi wisata air terjun atau misalnya hutan lestari, bagaimana menjaga hutan itu kalau dia berkaitan dengan desa yang lain. Perlu dibuat Badan Usaha Desa Bersama. Jadi ada kerja sama antar desa,” ujar Jauhar kepada Bisnis di Kantor KPPN Samarinda, Kamis (21/3/2019).

Dia mengambil contoh, di negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Filipina yang sudah menargetkan zero poverty atau penurunan drastis angka kemiskinan sampai 0% dengan standarisasi kepala desa. Tujuannya, kepala desa harus melalui proses pendidikan dan pelatihan untuk merencanakan pembangunan desa.

“Di Malaysia, kepala desa yang bisa mengembangkan wisata desa harus punya sertifikasi. Beda dengan konsep kita. Harus ada sertifikasi tidak bisa sembarangan. Lalu kepala desa harus masuk di-treatment. Daerah kalau punya dana tak masalah. Tapi masih belum dapat,” jelas Jauhar.

Jauhar mengakui penduduk desa yang miskin di Kaltim mengalami kenaikan selama periode September 2017 sampai Maret 2018 sebesar 2.160 orang atau meningkat 0,09% dari 116.280 menjadi 118.440 pada Maret 2018. Jauhar menilai ada pendekatan yang salah dalam implementasi dana desa di Kaltim.

“Sejak zaman Belanda, aturan dana di Jawa dan di luar Jawa itu berbeda. Artinya, mereka tahu bisnisnya seperti apa. Sementara Badan Usaha Milik Desa [BUMDes] tidak berkaitan langsung denagn status desa. Bisa saja desanya berkembang, tetapi BUMDesnya maju,” sambungnya.

Bisnis mencatat, porsi dana desa di Kalimantan Timur terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Tercatat pada 2014, dana desa yang digelontorkan untuk 833 desa pada 2015 berjumlah Rp240,52 miliar.

Pada 2016, jumlah desa bertambah menjadi 836 dengan dana desa sebesar Rp540,75 miliar. Pada 2017, dana desa bertambah menjadi Rp692,42 miliar untuk total 841 desa. Masih dengan jumlah desa yang sama pada 2018 dana desa menjadi Rp731,28 miliar, dan pada 2019 direncanakan sebesar Rp870,11 miliar.

Adapun sampai dengan 2018, jumlah BUMDes di Kaltim sudah mencapai 691 unit. Berkembang secara bertahap dari 2014 yang berjumlah 83, lalu 2015 naik menjadi 320 unit, pada 2016 menjadi 481 BUMDes, dan 2017 menjadi 621 BUMDes.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur Atqo Mardianto menyatakan berdasarkan data BPS, potensi ekonomi desa di Kaltim dalam empat tahun terakhir sangat beragam. Desa dengan keberadaan industri kecil dan mikro seperti industri kayu ada 298 desa, industri makanan dan minuman ada 402 desa, industri kain dan tenun ada 147 desa.

“Desa dengan keberadaan warung atau toko kelontong meningkat 4% dibandingkan 2014,” sambungnya.

BPS juga menyatakan Indeks Pembangunan Desa (IPD) Kaltim pada 2018 jumlah desa mandiri sudah mencapai 38 desa, sementara desa berkembang berjumlah 679 desa, dan desa tertinggal masih tersisa 118 desa.

“Angka ini meningkat dari 2014 dimana desa mandiri baru 20, desa berkembang 618, dan desa tertinggal masih 197. Artinya, desa tertinggal sudah berkurang 79 desa,” terang Atqo.

Adapun tolak ukur indeks pembangunan desa antara lain; ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Provinsi Kalimantan Timur mencatat total kegiatan desa sepanjang 2015-2018 dengan dana desa ada 11.882 unit. Adapun perinciannya, pembangunan jalan desa 1.550.232 meter, jembatan sebanyak 1.467 unit.

Adapula program pasar desa sebanyak 91 unit, BUMDesa sebanyak 290 unit, tambatan perahu 155 unit, embung 106 unit, irigasi 101 unit, sarana olahraga 263 unit, penahan tanah 354 unit, air bersih 2.052 unit, MCK ada 279 unit, Polindes-Poskesdes 50 unit, drainase 125.431 meter, PAUD ada 242 unit, Posyandu ada 179 unit, dan sumur sebanyak 380 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper