Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamin Layanan Tetap Prima Selama Lebaran, Ini Persiapan BPJS Kesehatan Banjarmasin

Selain pelayanan umum, BPJS Kesehatan Banjarmasin juga menyediakan sejumlah pelayanan khusus bagi masyarakat pemegang kartu JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Tutus Novita Dewi (kiri) dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menjami pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Banjarmasin dan sekitarnya tetap prima pada libur Lebaran 2019 dalam konferensi pers di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (27/5/2019)./Bisnis-Arief Rahman
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Tutus Novita Dewi (kiri) dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menjami pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Banjarmasin dan sekitarnya tetap prima pada libur Lebaran 2019 dalam konferensi pers di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (27/5/2019)./Bisnis-Arief Rahman

Bisnis.com, BANJARMASIN -- BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin memastikan akan tetap memberikan pelayanan prima selama masa libur Lebaran 2019. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Tutus Novita Dewi mengatakan mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, termasuk saat peserta mudik ke luar kota.
 
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Untuk pendaftaran FKTP dapat dilihat dari aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400," jelasnya di sela-sela kegiatan Konfrensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/05/2019).
 
Apabila terdapat FKTP yang tidak dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di tempat peserta JKN-KIS sedang mudik ataupun ketika peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
 
"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," tegas Tutus.
 
Agar pelayanan kesehatan dapat diberikan selama momen libur Lebaran, status kepesertaan peserta JKN-KIS wajib aktif. Oleh karena itu, peserta JKN-KIS yang sedang mudik diharapkan disiplin membayar iuran dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

Status kepesertaan dan riwayat tagihan atau pembayaran iuran bisa dilihat melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, lanjutnya, ada pula aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Playstore dan Appstore. 

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa melihat daftar nomor telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, melakukan tanya jawab dengan BPJS Kesehatan, mendapatkan informasi serta tips BPJS Kesehatan, mengecek lokasi-lokasi penting, serta melihat media sosial BPJS Kesehatan.

Tutus menerangkan pihaknya juga menyediakan pelayanan khusus di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pada pukul 08.00-12.00 waktu setempat. 

Layanan khusus ini mencakup pendaftaran bayi baru lahir (khusus Peserta Penerima Upah atau PPU dan Penerima Bantuan luran atau PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBl yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Pelayanan serupa juga dibuka di rumah sakit.  Selain pendaftaran bayi baru lahir untuk segmen mandiri, layanan lainnya yakni perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyebutkan akan ada kurang lebih 3 Puskesmas di Kota Banjarmasin yang akan buka 24 jam dengan layanan khusus berupa unit ibu hamil hingga rawat inap. Ketiga Puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Alalak Selatan, Puskesmas Pekauman, dan Puskesmas Beruntung Jaya. 
 
"Selain itu, kami juga akan membuka layanan pemeriksaan medis di Duta Mall Banjarmasin pada 3, 4 dan 7 Mei 2019. Di sana, masyarakat Kota Banjarmasin dapat melakukan layanan medis ringan seperti pemeriksaan tekananan darah, timbang badan, dan umum," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arief Rahman
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper