Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Kaltara Terima Gaji ke-13 Pekan Kedua Juli 2019

Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara dipastikan menerima gaji ke-13 pada pekan kedua Juli 2019. 

Bisnis.com, JAKARTA -- Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara dipastikan menerima gaji ke-13 pada pekan kedua Juli 2019. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara Ahmad Saprianoor mengatakan, pencairan itu sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Provinsi Kaltara No. 841.4/558/BPKAD/SETDA tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2019. 

"Penerima gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Kepolisian, pejabat negara, penerima pensiun dan tunjangan. Besaran gaji senilai penghasilan bulan Juni 2019," kata Ahmad dari siaran pers Pemprov, Kamis (20/6/2019). 

Komponen besaran gaji tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, tambahan penghasilan PNS daerah atau tunjangan kinerja. 

Dia mengatakan, anggaran pencarian gaji ke1-3 sudah dialokasikan dalam APBD Pemprov sebanyak Rp30 miliar. 

"Dengan pencairan gaji ini dapat menjaga kesejahteraan penerimanya karena pencairan berdekatan dengan pembiayaan sekolah sehingga mengurangi beban orangtua murid," kata dia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper