Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah provinsi Kalimantan Timur sedang mengusulkan pembangunan jalan alternatif menuju bandara yang baru beroperasional APT Pranoto Samarinda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan 2019 dan APBN 2020.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Fadjar Djojoadikusumo mengatakan, pembangunan jalan alternatif tersebut diperlukan sehubungan dengan meningkatnya volume lalu lintas serta pada lokasi tertentu sering terjadi banjir yang menyebabkan kemacetan sehingga menghambat pengguna jasa penerbangan.
Dia mengatakan, pemprov telah merencanakan pembangunan jalan alternatif menuju bandara tersebut sejak 2013, tetapi kemampuan fiskal yang mengalami penurunan, maka baru pada tahun anggaran 2019 dialokasikan dana APBD senilai Rp50 miliar untuk pembebasan lahan.
Dia memerinci untuk keperluan pembangunan jalan diperkirakan senilai Rp670 miliar, sehingga total menjadi Rp710 miliar.
“Maka dari itu diperlukan jalan alternatif menuju bandara. Rencananya Jalan tersebut terdiri atas 3 segmen sepanjang 19,87 km,” jelasnya Selasa (13/8/2019).
Berdasarkan data pemprov Kaltim, jalan alternatif tersebut terdiri atas segmen pertama sepanjang 2,00 km dengan sestimasi kebutuhan anggaran senilai Rp50 miliar.
Baca Juga
Segmen ini mencakup Jalan Wahid Hasyim II (Sp. 4. Sempaja –Sp.3. Batu Cermin). Selanjutnya, segmen 2 sepanjang 7,1 km mencakup ruas jalan Sp3 Batu Cermin –Sp.4 Batu Besaung dengan proyeksi anggaran senilai Rp60 miliar.
Terakhir,segmen 3 ruas jalan Sp4 Batu Besaung (outer ring road) – Bandara AP Pranoto sepanjang 10,77 km yang menelan anggaran terbesar senilai Rp600 miliar.
Adapun Bandara APT Pranoto Samarinda telah melayani 12 rute dari 7 perusahaan penerbangan. Dengan memperhatikan kebutuhan jasa penerbangan untuk melayani Kabupaten/Kota di sekitar bandara tersebut diperkirakan jumlah rute penerbangan dan dan penumpang akan terus mengalami peningkatan.
Saat ini Bandara tersebut hanya dapat diakses melalui jalan nasional dengan lebar badan jalan 6 meter—8 meter yang juga berfungsi sebagai jalan arteri penghubung antar kabupaten/kota di Kalimantan Timur.