Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Kabut Asap, Jam Belajar Seluruh SMA di Kalteng Dikurangi

Dampak Kabut Asap, Jam Belajar Seluruh SMA di Kalteng Dikurangi
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh SMA sederajat di Kota Palangka Raya dan sekitarnya untuk mengundur jam masuk sekolah dan mengurangi waktu belajar di setiap mata pelajaran sebagai upaya mengurangi dampak kabut asap pada siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Slamet Winaryo di Palangka Raya, Rabu, mengatakan meski terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga mengakibatkan kabut asap, aktivitas belajar dan mengajar di sekolah tetap berjalan.

"Khususnya SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan kami, tidak ada kebijakan libur, hanya saja jam belajarnya yang mengalami perubahan untuk sementara ini," kata Slamet.

Menurut Slamet, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah sudah membuat surat imbauan yang disebar ke seluruh SMA/SMK/SLB yang ada di provinsi tersebut yang meminta agar jam masuk sekolah di Kota Palangka Raya diundur dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 07.30 WIB. Selain itu, waktu belajar untuk setiap mata pelajaran dikurangi menjadi sekitar 30 hingga 35 menit saja.

Hal itu, ujar Slamet, hanya berlaku untuk Kota Palangka Raya dan sekitarnya yang mengalami kabut asap pekat. Sedangkan di beberapa kabupaten lain, kondisinya masih aman terbebas dari kabut asap sehingga waktu belajar siswa tidak perlu diubah, namun akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan masing-masing wilayah.

Selain itu, ia mengatakan siswa juga diimbau untuk memakai masker saat mengikuti proses pembelajaran agar tidak terdampak kabut asap. Setiap ruangan kelas juga diupayakan untuk dipasangi kipas angin, selain itu pintu dan jendela kelas juga harus ditutup agar kabut asap tidak masuk dan menggangu siswa.

"Sekolah juga tidak kami perkenankan melaksanakan kegiatan belajar di luar ruang kelas dan diupayakan pada setiap sekolah tersedia tabung oksigen yang ditempatkan di ruang UKS," ungkapnya.

Ia juga mengatakan agar setiap kabupaten atau kota yang dikoordinir Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB, agar membentuk posko pencegahan dampak bahaya kabut asap. Selanjutnya harus mengoordinasikan, mengomunikasikan dan memfasilitasi tindak lanjut penanganan pencegahan dampak bahaya kabut asap pada satuan pendidikan sekolah menengah atas sederajat.

Sementara itu, terkait aktivitas belajar dan mengajar pada SD dan SMP sederajat yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota, menurut dia, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah juga sudah mengoordinasikan hal yang sama.

"Sudah kami komunikasikan dan untuk wilayah yang asapnya pekat, maka jam belajarnya juga diundur. Yang jelas kebijakan ini sifatnya situasional, sebab kondisi asap tidak menentu," katanya.

Jika kondisi kabut asap sudah tidak ada, maka aktivitas belajar dan mengajar di seluruh sekolah di Kalimantan Tengah akan kembali normal. Namun jika semakin parah, bisa saja sekolah diliburkan dan para siswa tetap akan mendapatkan tugas ataupun modul agar tetap belajar di rumah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper