Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD Kaltim Disetujui Rp11,78 triliun

Rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2020, senilai Rp11,78 triliun.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2020, senilai Rp11,78 triliun.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi memerinci pendapatan direncanakan sebesar Rp11,51 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,44 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp5,05 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp12,42 miliar.

Hadi menjelaskan Belanja Daerah sebesar Rp11,78 triliun yang direncanakan untuk Belanja Tidak Langsung yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Bagi Hasil dan Belanja Tidak Terduga sedangkan Belanja Langsung direncanakan untuk Belanja Langsung SKPD dalam rangka pemenuhan target dan program prioritas. Pembiayaan Daerah, Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan Penerimaan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp275 miliar.

"Secara khusus Pemprov Kaltim sangat berterimakasih kepada seluruh pihak, terutama seluruh anggota DPRD Kaltim yang telah berjuang bersama Pemprov Kaltim hingga akhirnya disetujui Raperda APBD 2020 menjadi Perda," katanya melalui keterangan resmi dikutip Senin (2/9/2019).

Setidaknya ada 6 agenda yang dibahas pada Rapat Paripurna tersebut. Pertama, Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Raperda tentang APBD Anggaran Tahun 2020. Kedua, Laporan Hasil Kerja Pembahas Raperda tentang A. Rencana Pembangunan Industri Provinsi 2019-2039, B. Rencana Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketiga, Persetujuan DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi 2019-2039 dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda. Keempat, Penandatangan Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi 2019-2039 dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda.

Selanjutnya, Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi 2019-2039 dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda. Keenam, Laporan Akhir Hasil Kerja Bapemperda DPRD Kaltim Masa Jabatan 2014-2019 dan Program Peraturan Daerah 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper