Bisnis.com, BANJARMASIN — Razia Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan delapan perempuan diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dilakukan secara online.
"Mereka kami dapati di kamar-kamar hotel atau penginapan dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah alat kontrasepsi seperti kondom," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Hasalan Sirait di Banjarmasin, Selasa (3/9/2019).
Dikatakannya, selain mendapati delapan perempuan yang diduga terlibat prostitusi online itu, pihaknya juga mendapati sembilan pasangan di luar nikah yang sedang asik berduaan di dalam kamar hotel.
Sebanyak sembilan pasangan di luar nikah itu di antaranya lima pasangan diamankan di Hotel Samudera, satu pasangan di Hotel Rajawali, dan tiga pasangan di Hotel Mira semuanya berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Semua pasangan di luar nikah itu langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Banjarmasin termasuk delapan perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
"Semuanya kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi, apabila masuk dalam unsur tindak pidana ringan maka akan kami sidangkan" ucapnya.
Baca Juga
Kompol Sirait terus mengatakan, delapan perempuan yang terlibat dalam praktek prostitusi online itu rata-rata usia mereka masih di bawah umur, namun saat didapati mereka sendirian dalam kamar.
Kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KPYD) dan dilakukan secara rutin untuk untuk menekan penyakit masyarakat di kota ini.
Tempat-tempat yang menjadi target dalam kegiatan tersebut merupakan titik konsentrasi masyarakat seperti hotel, guest house serta penginapan yang diduga disalahgunakan untuk melakukan prostitusi terselubung.
"Kita lihat dari hasil kali ini banyak yang tidak memilik KTP dan banyak juga pasangan tanpa ikatan yang sah dalam sebuah pernikahan berada dalam satu kamar," ucap Kasat Sabhara yang langsung memimpin kegiatan tersebut.
Sirait mengatakan, kegiatan seperti ini rutin dilakukan dan ini sudah kesekian kalinya, untuk razia pekat kali ini baru saja dilakukan pada Senin (2/9) malam, dimulai dari pukul 22.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA.
Untuk tempat-tempat yang dilakukan pemeriksaan di antaranya Hotel Rajawali, Hotel Tokyo, Arjuna Bilyar , Hotel Mira dan Guest House Samudera yang semuanya terpusat di wilayah Banjarmasin Tengah.
"Kami mengimbau kepada setiap orang tua agar lebih ketat lagi dalam mengawasi perilaku anak anaknya saat di luar rumah jangan sampai usia dini terlibat dalam sebuah tindak pidana," katanya.