Pemerintah Rancang Transportasi Massal Tanpa Rel
Bisnis.com, BALIKPAPAN—Kementerian Perhubungan merancang untuk mengembangkan transportasi massal dengan teknologi mutakhir berbasis autonomous (tanpa awak).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa untuk pengembangan konektivitas di ibu kota baru, transportasi massal yang paling dimungkinkan adalah kereta api. Alasannya, sebut dia ,karena ramah lingkungan, kapasitas muat penumpang lebih banyak, dan dari sisi waktu dan jarak tempuh juga tepat waktu.
Apalagi selama ini di pulau Borneo juga terdapat kereta angkutan barang yang nantinya bisa berpotensi untuk dijadikan angkutan penumpang.
Namun kelemahan pengembangan kereta api terletak pada nilai investasi yang tinggi. Investasi yang tinggi terletak pada pembangunan rel kereta yang bisa menelan Rp200 miliar—Rp300 miliar bahkan jika konsepnya elevated bisa menelan Rp400 miliar
“Sehingga ada satu opsi yang lebih advance yakni autonomus. Tanpa menggunakan rel akan menekan investasi. Tapi ini memang teknologi baru harus perlahan-lahan diterapkannya,” jelasnya Jumat (20/9/2019) saat melakukan tinjauan di Bandara SAMS Sepinggan.
Baca Juga
Dia melanjutkan, karena teknologinya yang tergolong baru, maka pada mulanya akan diterapkan untuk bus gandeng terlebih dahulu. Setelah teknologi tersebut terbukti mumpuni maka selanjutnya bisa diterapkan lebih luas. Target pegembangan itu diharapkan dapat terealisasikan hingga 4 tahun mendatang.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga menyetujui penggunaan transportasi massal misalnya bus dan kereta khusus kawasan IKN. Phaknya juga berencana untuk membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Semua hal bisa diatur agar tidak menjadi kumuh.
Mendengar usulan autonomous, mantan bupati Kutai Timur itu juga berpikir tak ada masalah karena ramah lingkungan.
“Intinya titik pusat pemerintahan atau core goverment akan dibuat konektivitas dengan berbagai moda transportasi massal,”tekannya.
Selanjutnya, ujar Isran, maslalah konektivitas ini akan menjadi pembahasan pansus IKN di DPR RI pada Selasa mendatang.
“Kita menyampaikan data di lapangan, kesiapan daerah, kondisi masyarakat, keamanan, lingkungan. Kami pun berharap desain komprehensif sudah rampiung bersamaan dengan payung hukum UU pada 2020