Bisnis.com, BALIKPAPAN--Realisasi penerimaan pajak wilayah Kalimantan Timur dan Utara, hingga pertengahan Oktober mencapai 67,97% dari target senilai Rp23, 27 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jendral Pajak Kaltimra realisasi pajak yang diserap senilai Rp16,9 triliun. Realisasi tersebut menempatkan wilayah Kaltimra di peringkat tujuh untuk serapan pajak secara nasional.
Kapala Kantor Wilayah DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan, kesadaran untuk wajib pajak orang pribadi masih minim.
Dia menimbau, bagi pihak yang belum melapor atau menyetor pajak bisa menuntaskan kewajibannya. Pasalnya, pihaknya mengetahui dengan jelas data wajib pajak dan tingal menelusurinya.
“Yang memungut pajak ini bukan kami, tetapi kesadaran mereka (wajib pajak). Lalu, Kami harap para pemilik perusahaan paham atau bisa langsung konsultasi dengan kami. Jangan ke konsultan. Paling tidak mereka ini mengerti. Banyak kasus penipuan laporan pajak ini,” jelasnya Rabu (16/10/2019).
Berkaca pada penerimaan pajak tahun lalu, pihaknya tetap optimistis capaian tahun ini lebih baik dari tahun lalu.
Secara terperinci, penerimaan terbesar masih dari Balikpapan dan Samarinda. KPP Balikpapan Barat dari target Rp 1,2 triliun realisasinya mencapai Ro 1,08 triliun, Baikpapan Timur, target Rp 1,5 triliun realisasi Ro 1,04 triliun.
Kemudian, Samarinda Ilir realisasinya Rp 1,1 triliun dari target Rp 1,6 triliun. Samarinda Ulu realisasi mencapai Rp 917,3 miliar dari target Rp 1,4 triliun. Sedangkan untuk KPP Madya Balikpapan, dari target Rp 8,3 triliun baru terealisasi Rp 5,8 triliun.
Lebih rinci lagi, untuk pajak penghasilan mampu tumbuh sebesar 16%atau senilai Rp8,7 triliun dari tahun lalu. Sementara itu, target sepanjang tahun ini untuk pajak penghasilan sebesar Rp14,1 triliun.
Dilihat per sektor, yang mendominasi masih dari pertambangan dan penggalian sebesar 36,34%. Kemudian, pedagang besar hingga eceran sebesar 15,01%.