Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) provinsi Kalimantan Timur mendorong kabupaten dan kota untuk mengalokasikan anggarannya menyediakan sarana/prasarana yang responsif terhadap Anak Berkebutuhan Khusus.
Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad memerinci jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berdasarkan klasifikasi dan jenis kelamin tahun 2018 sebanyak 3.230 orang.
Sementara itu, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Kemendagri semester I/2019, jumlah penduduk Kaltim usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.284 orang.
"Pemerintah kabupaten dan kota untuk menetapkan rumah sakit dan puskesmas memberikan layanan khusus ABK agar mudah dijangkau,” ungkapnya Senin (11/11/2019).
Adapun rinciannya dengan klasifikasi cacat fisik 441 orang, cacat netra 110 orang, cacat rungu 270 orang, cacat mental jiwa 163 orang, cacat fisik mental 75 orang dan cacat lainnya 225 orang.
Sementara itu, penduduk Kaltim usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.805 orang.
Dengan klasifikasi cacat fisik 632 orang, cacat netra 182 orang, cacat rungu 337 orang, cacat mental jiwa 238 orang, cacat fisik mental 120 orang dan cacat lainnya 296 orang.
Saat ini, Pemprov Kaltim menyediakan layanan untuk ABK. Seperti layanan medis (terapi) di RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSJD Atma Husada Samarinda. Terbaru, RS Hermina Samarinda juga telah menyediakan layanan medis ABK.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan SLB Negeri dan sekolah inklusi. Ditambah layanan fisik berupa sarana/prasarana ABK - Autis Center dan sarpras ramah disabilitas.
“Kami juga berharap keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi ABK perlu kerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan anaknya. Masyarakat harus responsif dan menerima kehadiran ABK disamping sebagai pendamping dalam penanganan mereka,” tekannya.