Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legalitas Izin Usaha Bantu Pertumbuhan UKM Kaltim

Pemerintah provinsi Kalimantan Timur mendorong peningkatan pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui legalitas izin usaha, disamping juga terus melakukan pembinaan dan pendampingan serta bantuan alat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Pemerintah provinsi Kalimantan Timur mendorong peningkatan pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui legalitas izin usaha, disamping juga terus melakukan pembinaan dan pendampingan serta bantuan alat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Provinsi Kaltim Fuad Asaddin mengatakan dengan adanya legalitas tersebut, dapat mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengakses bantuan permodalan dari perbankan dalam pengembangan usaha.

"Selain itu bidang koperasi dan UKM punya program pemerintah melalui dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang disalurkan untuk membantu pelaku UKM dalam pengembangan usaha melalui pihak perbankan di Kaltim," jelasnya Rabu (13/11/2019).

Selanjutnya langkah konkret lainnya dalam membantu para pelaku UKM dilakukan dengan memberikan bimbingan dan menyosialisasikan berbagai program yang dimiliki.

Dia mencontohkan misalnya saja seperti klinik bisnis dan website. Dengan kedua program tersebut kita bisa membantu para pelaku usaha bagaimana menyalurkan hasil produksi yang dihasilkan. Begitu pula dalam tata cara penambahan modal usaha, semua informasi tersedia di klinik usaha atau membuka website Disperindagkop.

Berdasarkan data Disperindagkop Jumlah UKM di kaltim pada 2019 yang berjumlah 302.527 unit terdiri dari kuliner 89.798 unit, industri pengelohan 13.921 unit. kerajinan 1.573. unit. Kemudian untuk kegiatan perdagangan meliputi 168.795 unit, bidang jasa 28.440 unit.

Sejauh ini, perkembangan UKM di Provinsi Kaltim terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, seperti pada 2018 berjumlah 211.548 unit. Kemudian meningkat menjadi 302.527 unit pada posisi Oktober 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper