Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Kalimantan Utara telah mencairkan insentif tenaga pendidik dan penyuluh kuartal IV dalam proses pencairan pada 12 Desember 2019 kemarin sebanyak Rp27,34 miliar.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan insentif akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima dalam satu dua hari ke depan.
Adapun penerima insentif ditujukan kepada 8.926 orang mencakup guru TK/Paud, guru SD, guru SMP, guru tidak tetap, dan guru tetap yayasan SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta.
"Dengan begitu, pemberian insentif kepada seluruh guru dan penyuluh pada 2019 telah teralisasi 100% melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD," kata Irianto dari siaran pers Pemprov dikutip Bisnis, Jumat (13/12/2019).
Gubernur mengatakan pemberian insentif untuk para guru TK/PAUD, SD hingga SMP, pengawas, penilik dan penyuluh se-Kaltara dianggarkan melalui APBD sebesar Rp54 miliar lebih.
Nominal yang diberikan masing-masing Rp500.000 per bulan, untuk guru dan tenaga pendidik. Sebanyak Rp1 juta per bulan bagi tenaga penyuluh non PNS dan Rp1,5 juta per bulan untuk penyuluh PNS.