Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seorang Pejabat Kantor Pajak Tarakan Positif Corona

Untuk kontak erat tinggi ada dua orang dan tetap dilakukan karantina rumah dan pemantauan kondisi kesehatan.
Seorang peneliti bekerja di laboratorium pusat pencegahan dan pengendalian penyakit di Nanyang, Provinsi Henan, China tengah, pada 4 Februari 2020./Antara-Xinhua
Seorang peneliti bekerja di laboratorium pusat pencegahan dan pengendalian penyakit di Nanyang, Provinsi Henan, China tengah, pada 4 Februari 2020./Antara-Xinhua

Bisnis.com, TARAKAN - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan seorang pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan positif tertular virus Corona (Covid-19).

"Pejabat itu terinfeksi karena kontak dengan keluarga yang berinteraksi pada saat cuti dua pekan lalu dan saat ini sedang dalam perawatan di Jakarta," kata Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penangganan Covid-19 Tarakan Devi Ika Indriana di Tarakan, Senin (23/3/2020).

Ia menjelaskan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan sudah menindaklanjuti laporan kasus konfirmasi Covid-19 di KPP Pratama Tarakan itu dan sudah dilakukan pendataan dan skrining bagi semua pegawainya.

Menurut Devi saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Tarakan sebanyak enam orang dan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 42 orang.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP.

“Sedangkan masyarakat yang melaporkan diri ke 'hotline' Dinas Kesehatan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, tanpa gejala dengan kondisi sehat sebanyak 181 orang dan terus dilakukan pemantauan kondisi,” kata Devi.

Kemudian untuk kontak erat tinggi, katanya, ada dua orang dan tetap dilakukan karantina rumah dan pemantauan kondisi kesehatan.

“Hasil pemeriksaan Covid-19 Kota Tarakan untuk dua PDP mendapatkan hasil negatif Covid-19 sehingga akan dipulangkan ke rumah masing-masing dan meraka akan melakukan isolasi mandiri,” katanya.

Sedangkan mengenai penutupan layanan tatap muka terakhir di KPP Pratama Kota Tarakan sejak 16 Maret 2020, ia menyebut itu merupakan kebijakan nasional di lingkungan Kantor Pajak di Indonesia.

"Penutupan layanan KPP Pratama Tarakan tidak terkait dengan informasi terinfeksinya salah satu pejabat KPP Pratama Tarakan," demikian Devi Ika Indriana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper