Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hampir Semua Debitur BRI Wilayah Banjarmasin Ajukan Restrukturasi

Adapun, kebijakan yang dilakukan BRI adalah ketika kreditur mengajukan keringanan, perseroan akan melakukan penilaian terhadap kemampuan dan alasan pengajuan keringanan kredit. 
Karyawan menanta uang rupiah di kantor cabang Bank BRI syariah, Senin (3/7/2017). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menanta uang rupiah di kantor cabang Bank BRI syariah, Senin (3/7/2017). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sejumlah debitur perbankan di wilayah Banjarmasin mulai mengajukan keringanan kredit di tengah tekanan akibat penyebaran pandemi Covid-19. 

Hal ini sesuai seperti disampaikan oleh Wakil Pimpinan Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Banjarmasin Ahmad Muzakky. Dia menyebutkan, dibandingkan dengan beberapa bisnis yang dimiliki Bank BRI, bidang yang paling terdampak saat ini adalah penyaluran kredit.

"Karena hampir semua nasabah yang terdampak minta keringanan. Kan juga sesuai instruksi Bapak Presisen agar ada restrukturasi,” katanya saat ditemui, Selasa (21/4/2020). 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar lembaga jasa keuangan memberikan restrukturasi kredit kepada pelaku usaha, khususnya segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Perintah tersebut juga diturunkan ke dalam bentuk peraturan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas jasa keuangan. Ahmad mengatakan, perseroan juga berkomunkasi dengan jajaran internal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pelaksanaan teknis pemberian restrukturisasi kredit.

Adapun, kebijakan yang dilakukan BRI adalah ketika kreditur mengajukan keringanan, perseroan akan melakukan penilaian terhadap kemampuan dan alasan pengajuan keringanan kredit. 

Setelah itu pihaknya akan melakukan klarifikasi. BRI tidak mau ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini sebagai upaya menunda pembayaran cicilan. Oleh karena itu rekening koran akan diperiksa.

“Nanti kita tentukan yang cocok untuk nasabah itu dapat keringanan seperti apa. Contoh ada penundaan [pelunasan], katakan setengah tahun,” jelas Ahmad.

BRI Wilayah Banjarmasin yang memiliki area kerja seluruh kalimantan kecuali Kalimantan Barat ini terus mendata jumlah permohonan. Ahmad menuturkan bahwa dalam sehari setidaknya ada puluhan nasabah yang mengajukan keringanan.

“Dan kami kembali tidak mem-block juga. Karena kita melihat juga ada kalau ada nasabah yang pantas untuk direstrukturasi, ya kita restrukturasi. Karena kita tahu usaha yang redzone ini walaupun tidak melapor pasti kena dampak,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper