Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membahas penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timru (Kaltim) Muhammad Sa’bani mengatakan bahwa penyesuaian akan dijadikan acuan untuk anggaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang nantinya dibahas lebih detail.
Pertemuan tersebut sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri yang harus segera diselesaikan.
SKB mengamanatkan agar kepala daerah melakukan realokasi dan refocusing untuk penanganan Corona. Ada tiga prioritas utama, yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi
Saat ini, Kaltim sudah menyesuaikan belanja barang dan jasa dipotong 50 persen dan belanja modal dipotong 50 persen.
“Memang didalam penyesuaian 50 persen itu ada tiga komponen yang dilakukan penyesuaian secara garis besar. Yaitu belanja pegawai, belanja barang atau jasa dan belanja modal,” katanya saat rapat virtual yang dikutip dari situs resmi Pemerintah Kaltim, Kamis (23/4/2020).
Sa’bani menjelaskan bahwa pada prinsipnya proses penyesuaian APBD sudah dapat diselesaikan dan segera dilaporkan setelah mendapatkan persetujuan legislatif. Setelah itu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.