Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Corona Didominasi Sektor Perhotelan, Restoran, dan UMKM

Berdasarkan data Disnaker, pekerja yang terpengaruh pandemi mencapai 6.421 orang. Jumlah itu terdiri atas 987 karyawan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 5.434 dirumahkan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan perkembangan terbaru positif Corona di wilayahnya, Jumat (20/3/2020)/ Jaffry Prabu P.-Bisnis
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan perkembangan terbaru positif Corona di wilayahnya, Jumat (20/3/2020)/ Jaffry Prabu P.-Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan telah mendata jumlah tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19 atau virus Corona. Mereka nantinya akan mendapat bantuan.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan bahwa hasil laporan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), ada tiga sektor yang paling terpukul karena Corona.

“Sebagian besar adalah sektor perhotelan dan restoran. Sektor tersebut otomatis terdampak. Iya pasti UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah] juga terdampak. Dan jumlahnya banyak itu,” katanya, Selasa (28/4/2020).

Berdasarkan data Disnaker, pekerja yang terpengaruh pandemi mencapai 6.421 orang. Jumlah itu terdiri atas 987 karyawan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 5.434 dirumahkan.

Rizal menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan pemulihan ekonomi. Akan tetapi ini belum bisa dilakukan karena pemerintah tengah fokus pada pencegahan penyebaran virus.

Pemerintah Balikpapan juga akan melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan bahwa instansinya sedang melakukan verifikasi dan input data-data dari Asosiasi Kepariwisataan dan Dinas Pariwisata Kabupaten dan kota terkait karyawan dirumahkan dan terkena PHK.

Setidaknya, ada 13 jenis pelaku usaha pariwisata maupun ekonomi kreatif, seperti perhotelan, restoran, perjalanan wisata, dan usaha kapal wisata.

Saat ini sudah tiga ribuan orang terdata yang difokuskan pada pekerja di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf). Mereka dinilai pihak yang paling rentan terhadap dampak pandemi Covid-19.

“Verifikasi data untuk menghidari double list. Karena itu, data yang diverifikasi betul dan lengkap seperti dilengkapi foto copy KTP, surat pernyataan tidak memiliki profesi lain, dan tidak menerima bantuan sejenis,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper