Bisnis.com, BALIKPAPAN — Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan menyampaikan blueprint sistem pembayaran Indonesia 2025 sebagai panduan arah kebijakan BI di bidang sistem pembayaran pada era digital.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Amanilson Sembiring menyatakan bahwa strategi pengembangan sistem pembayaran di Indonesia diselaraskan dengan 5 visi sistem pembayaran 2025. Di antaranya yaitu integrasi ekonomi keuangan digital nasional, digitalisasi perbankan, interlink antar fintech (financial technology)dengan perbankan, keseimbangan antara inovasi dengan consumer protection (perlindungan konsumen), integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat dan menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara.
“Kelima visi tersebut mengacu pada dimensi prinsip utama kebijakan sistem pembayaran yang CEMUMUAH,” katanya dalam Webinar Digitalisasi Transaksi Keuangan di Era Adaptasi Baru Kebiasaan Baru dengan perspektif syariah, Selasa (20/10/2020).
CEMUMUAH sendiri merupakan kependekan dari Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal. Dimana, Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) merupakan bagian dari visi tersebut dan salah satu contoh pengembangan inovasi pembayaran digital yang dapat memfasilitasi masyarakat saat ini.
Amanilson mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam keuangan yang inklusif. Dengan bonus demografi Indonesia, diharapkan memiliki tingkat adaptasi yang jauh lebih baik terhadap teknologi.
“85 persen pemirsa webinar ini berusia dibawah 25 tahun. Saya cek tadi sudah 600 [orang] lebih yang masuk,” ujarnya.
Dia berharap digitalisasi transaksi mampu mendorong peningkatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital baik yang bersifat komersial (perdagangan) maupun nonkomersial (donasi).
Lebih lanjut, Amanilson menganggap bahwa ekonomi syariah sangat relevan dengan kondisi masyarakat di Kalimantan Selatan khususnya yang mayoritas muslim.
“Mereka [Masyarakat Kalsel] mempraktikkan akad dalam kebiasaan bertransaksi,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengapresiasi Bank Indonesia atas perannya dalam menjaga stabilitas serta pengembangan sistem keuangan.
Rudy juga mengatakan bahwa pembangunan sektor ekonomi sangat tergantung pada arah pengembangan ekonomi dan keuangan oleh pemerintah.
“Kementerian Dalam Negeri telah mendorong jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pembayaran di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 09 5 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan transaksi non tunai, Pemprov Kalsel telah menerapkan transaksi nontunai untuk kegiatan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Rudy juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengidentifikasi tantangan dan hambatan dari berbagai aspek dalam keuangan digital baik secara regulasi, infrastruktur, dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dengan sektor perbankan yang kuat dan sistem pembayaran yang lancar tentu akan mendorong pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan,” jelasnya.
Kebijakan sistem transaksi digital tentunya dapat memperkuat daya saing daerah secara global dan memperluas akses keuangan bagi dunia usaha.