Bisnis.com, BALIKPAPAN — Para pelaku usaha menyambut baik penurunan suku bunga acuan yang diharapkan akan lebih menggairahkan perekonomian. Akan tetapi, kalangan pelaku usaha dari sektor pariwisata, perhotelan, restoran, masih menyuarakan harapan lain yakni terkait keringanan pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kalimantan Timur (HIPMI Kaltim) Fahmi Zona menyebutkan insentif keringanan pajak akan menjadi kombinasi yang baik dengan kebijakan penurunan suku bunga sehingga mempercepat perputaran roda ekonomi.
"Masyarakat bisa lebih senang jika kedua (hal) itu digabungkan," ujarnya, Kamis (19/11/2020).
Fahmi mengakui penurunan suku bunga acuan membutuhkan waktu yang lama, terlebih pada produk usaha baru. Namun, skema tersebut akan dimaklumi oleh para pelaku usaha.
Adapun, penurunan suku bunga acuan dinilai memberikan keuntungan, baik untuk perbankan maupun pelaku usaha. Dari sisi perbankan, kebijakan ini akan meningkatkan kinerja perbankan dari sisi kenaikan pendapatan bunga serta kualitas kredit.
Sementara itu, di sisi pelaku usaha dari berbagai sektor, baik skala kecil sampai menengah, juga dapat menambah permintaan kredit modal kerja untuk mendukung ekspansi bisnis. Dia mencontohkan, sektor properti yang sempat mengalami penurunan signifiikan akibat pandemi akan lebih bergairah dengan adanya penurunan suku bunga.
"Mereka [pelaku bisnis properti] bisa menawarkan investasi KPR ringan kepada customer," tuturnya.
Fahmi menambahkan penurunan suku bunga acuan akan memberikan dampak kenaikan daya beli. Peluang-peluang bisnis yang kesulitan dalam permodalan, akan kembali mengalami perputaran bisnis lebih baik.