Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Balikpapan Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai 12 Januari 2021

Hal itu dapat dilakukan setelah dimusyawarahkan dari pemerintah kota balikpapan, dinas terkait, PGRI, sekolah, wali murid dan instansi lainnya.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan perkembangan terbaru positif Corona di wilayahnya, Jumat (20/3/2020)/ Jaffry Prabu P.-Bisnis
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan perkembangan terbaru positif Corona di wilayahnya, Jumat (20/3/2020)/ Jaffry Prabu P.-Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengizinkan pembukaan sekolah dengan proses pembelajaran tatap muka untuk semua tingkatan di wilayahnya terhitung sejak Januari 2021.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan kebijakan itu sesuai dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa pada Januari 2021 proses pembelajaran tatap muka di sekolah sudah bisa dilaksanakan.

“Ini berlaku untuk semua zona berdasarkan pertimbangan Kepala Daerah, Dinas kesehatan Kota, Dinas Pendidikan, PGRI Balikpapan, sekolah dan wali murid serta instansi terkait lainnya,” ujarnya, Senin (23/11/2020).

Dengan demikian, Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk pembelajaran tatap muka/secara langsung direncanakan di Balikpapan dimulai pada tanggal 12 Januari 2021. “Tentu dengan batasan batasan tertentu di awal prosesnya,” jelas Rizal.

Beberapa alternatif lain yang dipersiapkan adalah dilakukan secara bergantian tiga hari di sekolah dan tiga hari secara daring.

Pemkot Balikpapan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Balikpapan akan melakukan kesiapan dan berbagai langkah pencegahan sebelum proses pembelajaran langsung dimulai.

“Saya butuh kerja sama semua pihak terutama pihak sekolah dan orang tua murid agar niat ini bisa berjalan dengan baik dan meminimalkan resiko yang ada. Bismillah, semoga Yang Maha Kuasa selalu melindungi kota ini dan seluruh warganya.” Pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan opsi pembukaan sekolah bagi pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 setelah berbulan-bulan menetapkan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu merupakan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama sejumlah kementerian lain. Namun, wewenang pembukaan sekolah itu diberikan sepenuhnya kepada kepala daerah dengan hak bagi orang tua siswa untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti proses belajar tatap muka di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper