Bisnis.com, SAMARINDA — Kalimantan Timur ditetapkan sebagai provinsi terbaik dalam cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan se Kalimantan.
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Arif Zahari menyatakan bahwa cakupan Kaltim untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencapai 60,73 persen.
“Ini tertinggi di Kalimantan,” ujarnya yang dikutip dari Humas Kaltim, Selasa (24/11/2020).
Arif memberikan apresiasi tinggi atas kebijakan Pemprov Kaltim yang mengupayakan perlindungan kepada para tenaga kerja, tidak terkecuali seluruh pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
Secara keseluruhan, tenaga kerja di Kaltim terdapat 1,29 juta orang. Diantaranya, sebanyak 742.541 merupakan tenaga kerja formal, 433.179 tenaga kerja informal dan jasa konstruksi sebanyak 114.587 tenaga kerja.
"Yang terlindungi dalam program BPJS sebanyak 60,73 persen atau sekitar 700 ribu tenaga kerja," jelasnya.
Adapun, Arif melihat potensi peningkatan cakupan kepesertaan di Kaltim secara bertahap masih sangat terbuka.
Peningkatan tersebut menuju 70 persen sampai dengan 80 persen atau bahkan mencakupi seluruh tenaga kerja di Kaltim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel