Bisnis.com, JAKARTA – Denny Indrayana, calon Gubernur dalam pemilihan gubernur Kalimantan Selatan, bertolak ke Jakarta untuk mengantisipasi pemprosesan gugatan hasil sengketa Pilkada.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 1 dalam pemilihan tersebut, yakni Sahbirin-Muhidin mencatatkan kemenangan dengan selisih tipis perolehan suara. Bahkan pasangan ini sempat memberikan klaim kemenangan. Menganggapi posisi lawan yang unggul tipis tersebut, Denny menyatakan penentuan kemenangan bukanlah di KPU tapi Mahkamah Konstitusi melalui gugatan sengketa sidang hasil Pilkada.
“Antisipasi MK, Haji Denny langsung bertolak ke Jakarta. Minta doa-doa terbaik pian seberataan,” demikian cuitan Denny lewat akun sosial media Twitter, Kamis (17/12/2020) malam.
Dia juga mengunggah video berisi pernyataannya. Denny meminta agar proses rekapitulasi surat suara Pilgub Kalsel di KPU agar terus diawasi dengan cermat. Dia juga menyebutkan sejumlah dugaan tindakan kecurangan yang dilakukan selama Pilgub tersebut.
“Kita tentu ikuti proses ini dengan baik, cermat sekaligus waspada. Karena tidak sulit untuk melihat seperti yang berkali-kali saya sampikan, ada kejanggalan suara kita. Misalnya ada kecurangan-kecurangan, lalu surat suara yang sudah ditusuk kertasnya, serta berbagai macam hal lain yang membuat kita harus alert dan waspada,” katanya.
Haji Denny, begitu sapaan akrabnya, menyebutkan dia juga sudah meminta para relawan partai pendukungnya serta para saksi untuk mengawal rekapitulasi serta berdoa.
“Kepada seluruh teman relawan dan teman Partai Koalisasi dan seluruh masyarakat pendukung, ini hasil penghitungan belum berakhir, kita masih menunggu penetapan KPU. Hasilnya belum bisa dipastikan, kemungkinannya ada dua, pasangan nomor 1 di belakang atau pasangan nomor 2 yang berada di urutan kedua.”