Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kalimantan Timur mencatatkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang mencapai 59,78 persen selama Desember 2020.
Hal tersebut mengindikasikan dari seluruh jumlah kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur rata-rata yang terjual atau terpakai adalah sebesar 59,78 persen dari seluruh kamar yang tersedia.
Adapun, capaian tersebut menjadi yang paling tinggi sejak awal pandemi pada bulan maret, yang hanya mencapai 39,94 persen atau naik 19,84 poin. Sebelumnya, tercatat TPK paling tinggi selama 2020 pada Februari 2020 yang mencapai 61,25 persen.
Menurut data Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,02 poin dibandingkan November lalu dimana rata-rata tamu yang menginap mencapai 1,89 hari.
Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono menyatakan bahwa TPK pada Desember 2020 mengalami penurunan sebanyak 4,12 poin secara tahunan (year-on-year) yaitu 63,90 persen pada Desember 2019.
"Dilihat berdasarkan klasifikasinya, di Desember ini hotel bintang 4 mengalami angka TPK tertinggi yaitu 76,32 persen," dikutip dari Berita Resmi Statistik, Selasa (2/2/2021).
Anggoro menambahkan TPK tertinggi selain hotel bintang 4, diikuti pula oleh hotel bintang 5 sebesar 59,14 persen, hotel bintang 3 sebesar 57,29 persen dan hotel bintang 2 yaitu sebesar 46,32 persen.
"TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yaitu 10,36 persen," pungkasnya.
Pada bulan Desember 2020 tercatat tidak ada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Kalimantan Timur.