Bisnis.com, SAMARINDA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat satu kabupaten meningkat menjadi status zona oranye.
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng Darliansjah menyatakan hasil penilaian skoring risiko kenaikan kasus telah diketahui bahwa terdapat satu Kota yang masuk di risiko tinggi atau zona merah, 12 Kabupaten dengan risiko sedang atau zona oranye, dan sebanyak 1 Kabupaten dengan risiko rendah atau zona kuning yang bersumber dari Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Pusat, update mingguan pada 14 Februari 2021.
“Jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 07 Februari 2021, maka ada 1 Kabupaten yang mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng, yaitu Kabupaten Katingan dari zona kuning menjadi zona oranye,“ ujarnya dikutip dari Multi Media Centre Kalteng, Selasa (16/2/2021).
Dengan rincian, risiko tinggi atau zona merah berada di Kota Palangka Raya dengan skor 1,64 dan risiko rendah atau zona kuning berada di Kabupaten Seruyan dengan skor 2,46.
Selanjutnya, risiko sedang atau zona oranye berada di Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,9, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,03, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,06, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,07, Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,08, Kabupaten Sukamara dengan skor 2,1, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,17, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,19, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,19, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,22, Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,33, dan Kabupaten Katingan dengan skor 2,34.
“Dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 berdasarkan Aplikasi BLC Pusat Kalteng berada pada zona resiko sedang atau zona oranye dengan skor 2,06 status terdampak,“ katanya.
Baca Juga
Dia mengharapkan agar masyarakat memperhatikan zonasi risiko di masing--masing Kabupaten/Kota demi kesehatan dan keselamatan serta menghimbau agar seluruh OPD untuk selalu meningkatkan sinergis dalam upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19.
"Sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, per 16 Februari 2021, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 50 orang, pasien sembuh sebanyak 88 orang.
Adapun, total kasus positif mencapai 12.851 orang, pasien sembuh mencapai 11.574 kasus, dan pasien meninggal dunia sebanyak 340 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) sebesar 2,6 persen.