Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertekad menjadi pionir dalam pengelolaan limbah medis regional dengan membangun fasilitas insinerator.
Rencananya, proyek perdana ini akan langsung melayani 3 provinsi sekaligus yaitu seluruh kabupaten/kota di Kalteng, serta menjangkau wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng Joni Harta menyatakan tengah mempersiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan limbah medis.
"Ini salah satu program strategis kami untuk ke depan. Kita akan membangun insinerator limbah medis yang mampu menampung dan mengelola limbah dari berbagai fasilitas kesehatan," kata Joni Harta dalam keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).
Kehadiran fasilitas berkapasitas regional ini diklaim akan menjadi babak baru dalam tata kelola limbah medis di Pulau Kalimantan.
Joni menyebutkan, nantinya rumah sakit, puskesmas, dan unit pelayanan kesehatan dari berbagai daerah akan terikat dalam kemitraan resmi melalui skema Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Baca Juga
Adapun tarif yang ditetapkan untuk oleh Pemerintah Provinsi Kalteng adalah mencapai Rp15.000 per kilogram limbah medis.
"Konsepnya adalah seluruh kabupaten/kota bekerja sama dengan kita untuk pengelolaan limbah medis mereka," ujar dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan proyek ini dipandang sebagai instrumen strategis untuk diversifikasi sumber pendapatan daerah.
"Limbah medis ini bisa jadi peluang baru untuk meningkatkan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya dengan tetap mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Joni menuturkan peletakan batu pertama akan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
"Peletakan batu pertama akan dilakukan dalam waktu dekat, kita tunggu jadwal dari Bapak Gubernur. Setelah itu baru kita kebut proses pembangunannya," ucap dia.