Bisnis.com, SAMARINDA – Pengembang properti di Kalimantan Timur optimistis kebijakan pelonggaran rasio loan to value atau financing to value memberi dampak positif.
Pengembang Sepinggan Pratama dan Permata Gading Balikpapan PT Rachmat Agung Sentosa (Rachmat Group Land) menilai kebijakan tersebut dapat mendorong kenaikan penjualan.
Direktur Utama PT Rachmat Agung Sentosa Andi Sangkuru menjelaskan kebijakan tersebut dapat kembali mendorong spending masyarakat atas properti.
"Walaupun terlambat, lebih baik daripada enggak sama sekali," ujarnya kepada Bisnis.
Kendati demikian, dia menyebutkan penjualan unit rumah pada tahun lalu mengalami penurunan.
"Tahun 2019 sudah mulai dirasakan yang dilihat dari daya beli dan ekonomi daerah," sebutnya, belum lama ini.
Baca Juga
Pada 2021, pihaknya juga berupaya meningkatkan daya beli properti dengan berbagai penawaran menarik seperti melakukan promosi secara virtual.
"Banyak gimmick [marketing] menarik dari diskon dan lainnya," katanya.
Sementara itu, PT Sinar Mas Wisesa yang mengembangkan perumahan Grand City Balikpapan masih mendalami kebijakan tersebut.
Head Division Kalimantan dan Sulawesi PT Sinar Mas Wisesa Limjan Tambunan menyatakan pihaknya akan membuka unit baru dengan tema 'Post Pandemic House' di cluster yang sama yaitu Hayfield tahap 3 pada 2021 ini.
"Unit baru ini mengusung konsep rumah di masa pandemi yang akan dilengkapi beberapa features smarthome," sebutnya.
Sebagai informasi, Anak usaha Sinar Mas Land Group ini telah eksis membangun sejumlah perumahan di Balikpapan.
Pada 2020, PT Sinar Mas Wisesa Grand City Balikpapan berhasil mencatat penjualan rumah/ruko sebanyak 92 unit dengan nilai mencapai Rp 170 miliar.
Dia menargetkan tahun ini akan membukukan transaksi senilai Rp 300 miliar. Angka tersebut didasarkan pada kebijakan terbaru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan permintaan.
"Animo buyer akan properti mulai ada dan timbul kembali, walaupun masih ada tantangan psikologis mengenai pandemi yang belum berakhir dan belum tahu kapan akan berakhir," ujarnya.