Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Ini MK Putuskan Hasil PHPU Pilgub Kalsel

Seperti diketahui, Paslon Nomor Urut 2 Pilgub Kalsel H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) sebagai Pihak pemohon, sedangkan Pihak termohon dalam perkara ini yaitu KPU Provinsi Kalsel.
Denny Indrayana/Antara
Denny Indrayana/Antara

Bisnis.com, SAMARINDA – Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Tahun 2020 Pilgub Kalsel akan diputuskan minggu ini.

Seperti diketahui, Paslon Nomor Urut 2 Pilgub Kalsel H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) sebagai Pihak pemohon, sedangkan Pihak termohon dalam perkara ini yaitu KPU Provinsi Kalsel. 

Melalui unggahan di akun media sosial twitternya, @dennyindrayana, Denny menyatakan putusan akan dibacakan pada hari Jum'at, (19/3).

"Bismillah, ya Allah semoga Hijrah Gasan Banua terkabul, putusan MK insya allah dibacakan jumat, 19 Maret 2021, pukul 14 WIB atau 15 WITA," dalam cuitannya, Senin, (15/3/2021). 

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan pendahuluan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Tahun 2020 Pilgub Kalsel telah digelar sejak 26 Januari 2021.

Dimana, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Banjarmasin, KPU Provinsi Kalsel menyatakan bahwa Paslon Nomor Urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMu) memperoleh keunggulan suara sah dengan selisih 8.127 suara dibandingkan Paslon Nomor Urut 2 H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D).

"Kita tunggu putusan yang adil," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper