Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Bank Indonesia menyatakan beberapa syarat harus dipenuhi para pelaku usaha dalam mendapatkan pembiayaan terkait pembiayaan operasional maupun kapasitas produksi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Tutuk SH Cahyono menyatakan sebagian besar pelaku UMKM yang naik kelas membutuhkan pembiayaan jika kondisi kebutuhan produksi dan efisiensi semakin besar.
Dia menambahkan, beberapa syarat harus dipenuhi agar mendapatkan pembiayaan yang dapat membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
“Yang paling penting pastikan usaha tersebut layak dibiayai, karena tidak mungkin pelaku usaha skala besar yang bankable dilewatkan begitu saja,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Tutuk menjelaskan, sebuah usaha yang bankable artinya memenuhi syarat perbankan yang disertai dengan jaminan yang bisa menguatkan, misalnya purchase order untuk pelaku ekspor. Kemudian, produk yang dihasilkan memiliki daya saing di pasar regional, nasional dan internasional.
“Mulai saat ini, harus melengkapi dokumen pendukung seperti aspek legalitas, dokumen berusaha, dan sertifikat,” jelasnya.
Selain itu, dia menjelaskan pelaku usaha dapat pula mendapatkan pembiayaan dari pihak nonperbankan, yaitu dengan memanfaatkan sejumlah program pemerintah daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD), maupun melibatkan perusahaan besar melalui dana CSR (Corporate Social Responsibilty).
Adapun, Tutuk menuturkan Bank Indonesia Kaltim turut berperan dalam UMKM naik kelas melalui program momprenuer, UMKM go digital dan akademi ekspor.