Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kaltim Beri Keluarga Korban Covid-19 Santunan Rp10 Juta

Telah diusulkan sebanyak 288 orang kepada Menteri Sosial tahun lalu. Namun, dia menyebutkan saat itu keuangan negara tidak memungkinkan sehingga akhirnya ditiadakan.
M. Mutawallie Sya’rawie
M. Mutawallie Sya’rawie - Bisnis.com 30 Juli 2021  |  19:47 WIB
Kaltim Beri Keluarga Korban Covid-19 Santunan Rp10 Juta
Ilustrasi tempat pemakaman Covid-19. - Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim membuat kebijakan terkait pemberian santunan sebesar Rp10 juta kepada masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Agus Hari Kesuma menyatakan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 288 orang kepada Menteri Sosial tahun lalu. Namun, dia menyebutkan saat itu keuangan negara tidak memungkinkan sehingga akhirnya ditiadakan.

“Akhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim mengambil kebijakan untuk memberikan santunan sebesar Rp 10 juta,” dikutip dalam keterangan resmi, Jum’at (30/7/2021).

Dia menambahkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para ahli waris di antaranya yaitu fotokopi kartu keluarga (KK) korban dan ahli waris.

Kemudian, fotokopi surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau Puskesmas yang dilegalisir atau kutipan akta kematian dari dinas kependudukan dan catatan sipil yang dilegalisir dan surat keterangan bahwa korban meninggal terinfeksi Covid-19 dari dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Dia mengungkapkan bahwa warga yang keluarganya meninggal dunia karena terpapar Covid-19, dapat mengurus melalui dinas sosial setempat, karena data untuk tahun 2021 belum tersedia.

Adapun, dia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. “Sebab dampak Covid bukan saja terhadap kesehatan, tetapi juga perekonomian dan kondisi sosial masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kaltim Covid-19
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top