Bisnis.com, JAKARTA — Sahbirin Noor dan Muhiddin resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Dalam pidatonya usai dilantik Presiden Jokowi, Sahbirin menyampaikan bahwa di masa jabatan 2021/2024 akan mengambil sejumlah langkah untuk mengembangkan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Langkah-langkah itu merupakan konsolidasi organisasi, menjalankan segala program yang sudah ada dan mensinergiskan dengan pemerintah pusat, provinsi tentunya dan kabupaten/kota,” kat Sahbirin dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (25/8/2021).
Gubernur Kalsel juga berkomitmen untuk mengupayakan penanganan pandemi Covid-19 semaksimal mungkin.
Terkait program skala prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, Sahbirin berjanji akan mendukung sepenuhnya.
“Mudah-mudahan semua yang kita rencanakan dan siapkan bisa berjalan dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ujarnya.
Adapun, pelantikan Sahbirin-Muhidin sebagai Gubernur dan Wagub Kalsel itu diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.105b/2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin (BirinMU), sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2020.
Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari Denny Indrayana-Difriadi (H2D) beberapa waktu lalu.
Pasangan Sahbirin-Muhidin diusung oleh sembilan partai politik dalam Pilkada 2020 yaitu Partai Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PKB dan PKS, Partai NasDem, PSI, PKPI dan Perindo.